Diusung 5 Partai, Berkas Pendaftaran RHS-ZW Dinyatakan Lengkap dan Sah

Berkas pencalonan pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi diterima KPUD Simalungun dan dinyatakan lengkap dan sah.

Simalungun, Lintangnews.com | Melalui proses verifikasi awal di KPUD Kabupaten Simalungun, berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga (RHS) dan Zonny Walldi (ZW) dinyatakan lengkap dan sah pada Sabtu (5/9/2020).

Sebelumnya, kedatangan pasangan yang diusung Partai Golkar, Hanura, Berkarya, PKS dan Perindo itu sontak disambut tepuk tangan yang diikuti partai pengusung dan relawan.

“Puji Tuhan semuanya sudah kami lewati dan sah menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun,” kata Radiapoh.

Radiapoh dan Zonny selanjutnya akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 ini. Ia pun berharap, agar masyarakat Kabupaten Simalungun tetap kompak dan optimis akan kemajuan di tanoh ‘Habonaron Do Bona’ itu.

“Saya berharap agar masyarakat tetap menjaga kesehatan di tengah pandemic Covid-19 atau Virus Corona yang saat ini melanda. Tetap jaga kesehatan dan imun yang kuat,” pesan Radiapoh.

RHS-ZW mengaku, bangga atas repon warga Simalungun yang antusias. Respon itu, kata Radiapoh sebagai bukti bahwa masyarakat bukan hanya mendukung RHS-ZW, tetapi juga mendukung kemenangan Simalungun kedepan. “Mari kita jaga juga kekondisifan Pilkada 2020 ini,” pungkas Radiapoh.

Setelah berkas pencalonan lengkap, Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik menerangkan, pihaknya masih akan meneliti berkas persyaratan calon pada tanggal 6-12 September mendatang.

“Berkas penelitian sebagaimana disebut, maka pendaftaran bakal pasangan calon, diterima,” sebutnya. (Rel/Zai)