Simalungun, Lintangnews.com | Para Pangulu Nagori di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pernah diajak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terkait pemasangan jaringan internet sekitar bulan November 2019 lalu.
“Pangulu Pematang Syahkuda, Suwardi yang ajak. Waktu itu, baru selesai sosialisasi BUMDes di Jalan Asahan,” ungkap 3 orang Pangulu Nagori saat ditemui di sekitar Gunung Malela, Selasa (21/7/2020) kemarin.
Namun, para Pangulu menolak ajakan dari Suwardi ke Kejaksaan. “Gak ada yang mau. Kami menunggu keputusan Ketua (Koordinator Pangulu),” papar ketiganya.
Selain itu, Suwardi juga disebut pernah mengajak para rekan-rekannya mengadakan pertemuan, dengan agenda pemasangan jaringan internet.
“Disampaikannya waktu itu melalui grup WhatsApp (WA) ketika suasana Covid-19. Karena semua pada diam, dianggapnya setuju dalam pemasangan jaringan internet,” papar ketiga Pangulu.
Kemudian, para Pangulu meminta agar dibongkar kembali karena tanpa koordinasi. “Kami bukan menolak. Tetapi dipending (ditunda), karena kami gak mau terulang seperti monografi,” ujar ketiga Pangulu.
Sementara Suwardi ketika coba berulang kali dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (22/7/2020) sekira pukul 13.05 WIB tak ada jawaban.
Sebelumnya, Suwardi membenarkan pemasangan jaringan internet dipihakketigakan. “PT Tekan. Di Siantar-Simalungun sudah ada,” sebutnya saat ditemui, Minggu (17/5/2020) silam.
Namun, sebagai Direktur dari PT Tekan, Suwardi mengaku, tidak mengetahui dan biaya untuk pemasangan jaringan internet sebesar Rp 30 juta serta berkapasitas 15 Mbps (Megabite per second).
“Masa berlakunya sampai tahun 2021. Dipasang pada bulan April itu. Kalau Direktur nya (PT Tekan) kurang tau. Yang datang ke sini perwakilannya bernama David,” kata Suwardi.
Selain itu, Suwardi mengungkapkan ada belasan Nagori di Kecamatan Gunung Malela yang telah melakukan pemasangan jaringan internet, terkecuali Nagori Asilom, Bukit Maraja dan Bangun.
“Kalau yang lain itu ada Indihome. Sudah ada penawarannya dan musdus (musyawarah dusun),” jelasnya sembari mengaku tower berdiri di lahan Pemnag Pamatang Sahkuda dan tinggi 6 stik (meter).
Ditanya apakah benar PT Tekan sebagai rekanan titipan dan mengkoordinir Pangulu diGunung Malela dalam pemasangan jaringan internet, Suwardi mengaku tidak dan menyampaikan bahwa sejak tahun 2017 anggarannya sudah ditampung.
“Tidak ada. Memang dari 2017 sudah diusulkan anggarannya. Baru ini terealisasi pelaksanaannya,” ucapnya. (Zai)