DPRD Siantar Berjanji Memproses Surat Budi Utari Soal Pergantian Sekda

Siantar, Lintangnews.com | DPRD Kota Siantar menghargai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang datang ke Kota Siantar untuk melakukan klarifikasi pergantian Sekretaris Daerah (Sekda).

“Kita menghargai kehadiran mereka (KASN) dan proses yang sedang berlangsung. Memang sebenarnya ini lebih dominan ranah nya KASN,” ucap Timbul Lingga selaku Ketua DPRD Siantar sementara saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/10/2019).

Hanya saja, sebut Timbul, dengan adanya surat masuk dari Budi Utari, DPRD Siantar harus memprosesnya dan berjanji akan menindaklanjuti surat tersebut.

“Nanti jika Alat Kelengkapan DPRD (AKD) telah terbentuk maka akan kita tindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku perwakilan Wali Kota yang bersangkutan. Kita lihat lah nanti, ada nggak aturan yang dilanggar dalam pergantian Sekda ini,” jelas Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Siantar tersebut.

Menurutnya, jika memang ada ditemukan pelanggaran atau tak sesuai prosedur dalam pergantian Sekda, maka hal ini akan disampaikan dalam forum DPRD nantinya.

“Jika ada ditemukan pelanggaran, silahkan apa usul dari kawan-kawan. Semua kan punya mekanisme. Tidak tertutup juga, Wali Kota dipanggil nantinya,” terang Timbul.

Di penghujung komentarnya, Timbul berharap, minggu depan pimpinan DPRD Siantar sudah bisa ditetapkan, sehingga bisa melakukan pembentukan AKD. (Elisbet)