DPRD Siantar akan Lakukan Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota

Susanti Dewayani selaku Plt Wali Kota Siantar.

Siantar, Lintangnews.com | DPRD Kota Siantar telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda penjadwalan paripurna pengusulan pelantikan Wali Kota, sekaligus pengusulan pemberhentian Wakil Wali Kota.

Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga saat diwawancarai usai rapat Banmus, Kamis (31/3/2022) mengatakan, agenda Banmus untuk penjadwalan paripurna pengusulan pelantikan Wali Kota, sekaligus pengusulan pemberhentian Wakil Wali Kota akan dilaksanakan, Senin (4/4/2022).

“Sesuai hasil rapat Banmus, kita akan melaksanakan Senin (4/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB,” sebut Ketua DPC PDI-Perjuangan Siantar ini.

Timbul menuturkan, usulan dalam Banmus, agar kiranya Susanti hadir dalam paripurna nantinya.

“Ada usulan dari anggota Banmus, kiranya Plt Wali Kota hadir dalam rapat paripurna nanti,” tutup Timbul.

Terpisah, Frans Herbert Siahaan selaku Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Siantar dan Suandi Apohman Sinaga sebagai Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Siantar saat ditemui diruangan Komisi II mengakui, Banmus telah menetapkan paripurna akan dilakukan pada Senin (4/4/2022).

“Kita lihat saja nanti bagaimana prosesnya, pastinya usai paripurna pengusulan pendefinitifan Wali Kota, maka proses selanjutnya akan mulai bergulir termasuk soal Wakil Wali Kota,” tutur Frans diamini oleh Suandi. (Elisbet)