Siantar, Lintangnews.com | Penentuan Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk pelaksana dana kelurahan diminta sesuai mekanisme dan aturan berlaku.
Hal ini terungkap di hari kedua kunjungan yang dilakukan Komisi I DPRD Siantar, kali ini di kantor Camat Siantar Sitalasari, Selasa (17/3/2020).
Andika Prayogi Sinaga selaku Ketua Komisi I menyampaikan, kehadiran dirinya bersama sejumlah rekan sekomisinya untuk membantu agar mensinergiskan pelaksanaan dana kelurahan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU).
Politisi Hanura Siantar ini menekankan agar Camat dan seluruh Lurah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita minta kepada seluruh lurah, agar kembali membangkitkan pelaksanaan Sistim Keamanan Lingkungan (Siskamling) demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Boy Warongan berharap, agar dana kelurahan tidak melulu dilaksanakan di persoalan infrastruktur, namun juga pembangunan pariwisata.
“Bagaimana Kelurahan mengeksplore setiap potensinya, misalnya Kelurahan Gorilla memiliki air terjun dan potensi-potensi lainnya,” tutur Wakil Ketua Komisi I ini.
Sementara itu, Baren Alijoyo Purba mengatakan, agar seluruh Lurah dalam melaksanakan dana kelurahan sesuai dengan prioritas.
“Jangan karena titipan pihak tertentu jadi itu didahulukan, padahal ada yang lebih utama. Mari bekerja aturan, dana kelurahan ini akan selalu kita kawal,” ujarnya.
Andika juga menambahkan, ditengah maraknya Virus Corona, agar masyarakat tetap waspada tanpa mengabaikan situasi yang ada. “Jangan panik, tetapi tetap waspada,” ucapnya.
PersoalanVirus Corona ini juga disinggung Bintar Saragih Anggota Komisi I lainnya. “Kita minta kepada Lurah menyampaikan ke tingkat Rukun Tetangga (RT) agar masyarakat tidak panik,” sebutnya.
Kunjungan kali ini, diterima langsung oleh Camat Siantar Sitalasari, Hendra Debataradja. Ia mengutarakan, soal penanganan Virus Corona, seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) telah diminta untuk terjun langsung ke masyarakat dan melakukan sosialisasi door to door.
Dalam kesempatan itu, Komisi I mengingatkan kepada seluruh Lurah di Kecamatan Siantar Sitalasari supaya tidak bermain-main dengan dana kelurahan, agar tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) jika bekerja tak sesuai prosedur.
Usai dari Kecamatan Siantar Sitalasari, Komisi I melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Siantar Martoba. Di Siantar Martoba terkait dana kelurahan dan merebaknya Virus Corona masih menjadi pembahasan.
Boy Warongan menuturkan, Kelurahan Naga Pita berpotensi menjadi kampung wisata dengan sejumlah pengrajin ulos di lokasi tersebut. “Semoga dana kelurahan nantinya bisa dialokasikan untuk pelaksanaan hal itu,” tutur Boy
Ilham Sinaga menambahkan, Siantar Martoba dengan beberapa industri di daerah itu mengakibatkan sejumlah ruas jalan rusak akibat sejumlah truk dengan tonase yang berlebihan.
“Tidak hanya persoalan jalan, dengan adanya truk bermuatan penuh dengan jalan yang sempit sangat membahayakan, kita minta Camat Siantar Martoba menyurati sejumlah industri di lokasi tersebut. Termasuk mengutamakan warga setempat sebagai karyawan di sejumlah industri, karena kita dengar kebanyakan diambil dari luar daerah,” ungkap politisi Partai Demokrat Siantar ini. (Elisbet)