DPRD Siantar Surati Wali Kota Desak Gratiskan Air Minum PDAM Tirtauli

Siantar, Lintangnews.com | Ditengah dampak ekonomi yang dialami masyarakat, DPRD Siantar meminta Wali Kota, Hefriansyah untuk menggratiskan air minum PDAM Tirtauli.

Kebijakan populis ini dinilai dapat meringankan beban masyarakat. Dengan nomor 170/776/DPRD/IV/2020 perihal usulan penggratisan tagihan air PDAM Tirtauli ditanda tangani Ketua DPRD Siantar, Timbul M Lingga.

Ditemui usai mengikuti rapat, Timbul menuturkan DPRD Siantar menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk menggratiskan air minum.

“DPRD sudah surati Wali Kota pada Rabu (22/4/2020) untuk membuat kebijakan meringankan masyarakat yang terkena dampak Covid-19 atau Virus Corona,” ucap Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Siantar ini, Kamis (23/4/2020).

Untuk persoalan teknis, Timbul meminta Wali Kota untuk kebijakan penggratisan air minum. “Tetapi harapan kita ini segera direspon, karena merupakan aspirasi masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” ucapnya.

Timbul menuturkan, penggratisan air minum itu menindaklanjuti surat Komisi II DPRD Siantar tertanggal 21 April 2020. Dalam surat itu, Komisi II DPRD Siantar yang diketuai Rini Silalahi dan Sekretaris, Netty Sianturi menilai dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan banyak masyarakat mengalami kesulitan ekonomi.

Komisi II mengusulkan agar PDAM Tirtauli melakukan penggratisan air minum secara khusus bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Ini termasuk lapisan masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. (Elisbet)