Dua Pelajar Terlibat Peredaran Sabu Diringkus Sat Narkoba Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, 2 orang pelajar berinisial FA (17) warga Jalan Perak Gang Kinantan, Kecamatan Siantar Utara dan ES (13) warga Jalan Mojopahit, Kecamatan Siantar Utara, diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.

Kedua pelajar itu diringkus saat akan bertransaksi sabu ke Jalan Batalyon, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Senin (9/12/19) sekira pukul 13.30 WIB.

Kasat Narkoba, AKP David Sinaga mengungkapkan, kedua pelajar itu ditangkap berawal dari informasi yang diterima pihaknya.

“Informasi kita terima ada 2 orang pria bertransaksi narkoba di Jalan Batalyon, depan Kost Iqbal, Kecamatan Siantar Sitalasari,” kata AKP David ditemui di depan ruang kerjanya, Rabu (11/12/2019).

Menindaklanjutinya, petugas langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan. Sesampai di lokasi, petugas melihat kedua pelajar dimaksud dan langsung menangkapnya.

“Kedua pelajar itu kita tangkap saat menunggu konsumen datang. Dari lokasi, kita menemukan 1 paket seberat 1,15 gram,” jelas AKP David.

Tak sampai disitu, kedua pelajar tersebut mengaku mendapat sabu dari Narto warga Jalan Kinantan.

Namun disayangkan, saat dilakukan pengembangan, petugas tidak menemukan Narto di lokasi yang disebutkan kedua pelajar tersebut.

“Saat diinterogasi keduanya mengaku mendapat sabu dari Narto, bandar sabu yang sudah lama menjadi target kita,” pungkas AKP David.

Selanjutnya, kedua pelajar beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara AKP David menuturkan, pelajar berinisial FA sudah pernah menjalani hukuman 2 bulan penjara. Sedangkan ES yang duduk di bangku kelas 2 SMP dipulangkan petugas kepada orang tuanya.

“ES itu kita pulangkan ke orang tuanya, setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif. Dia mengaku hanya diajak FA,” tutur AKP David. (Irfan)