Dua Pria da 1 Wanita Pelaku Pencuri Mobil Dibekuk Polsek Siantar Utara

Siantar, Lintangnews.com | Tiga orang pelaku pencurian mobil jenis Kijang Krista nomor polisi (nopol) BK 1934 TJ dari dalam garasi, di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara berhasil dibekuk Polsek Siantar Utara, Minggu (10/2/2019).

Diketahui identitas ketiga pelaku yakni, Insan Sosiawan (16) warga Marihat Mahanda II Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Hendra Wijaya alias Mandra (24) warga Jalan Karya Desa Jengkol Doyong, Kabupaten Simalungun dan Maharani (17) warga Kampung Jawa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Ketiga pelaku berhasil diringkus sesuai laporan korban Sorimuda Siregar, warga Jalan Sriwijaya No 37, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, dengan Nomor LP/06/II/2019/SU/STR/Sek.Str Utara, tanggal 8 Februari 2019.

Sebelum diringkus petugas, ketiga pelaku merusak pintu gerbang garasi mobil korban. Sehingga pelaku dengan mudah membawa mobil korban ke arah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Ketiga pelaku diamankan dari 3 lokasi berbeda. Pelaku pertama, kita amankan beserta barang bukti dari sekitar Tanah Jawa Kabupaten Simalungun,” kata Kapolsek Siantar Utara, AKP Lintas Pasaribu melalui Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom, Senin (11/2/2019).

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku lainnya dari Tangga Batu Kampung Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan pelaku beserta barang bukti pertama kali turut dibantu pihak Polsek Tanah Jawa,” ucapnya.

Diketahui salah seorang pelaku mempunyai hubungan keluarga dengan korban Sorimuda. Ini membuat para pelaku dengan mudah membawa mobil dari garasi korban. (irfan)