Dua Pria Diamankan Tim Paus Polres Asahan, 1 Orang Sembunyi di Dalam Lemari 

Asahan, Lintangnews.com | Tim Paus Satgas Represif Polres Asahan amankan 2 orang pria yang menguasai narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sawi Lingkungan II, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (27/10/2019).

Penangkapan kedua pria itu berkat laporan masyarakat, jika di salah satu rumah di Kelurahan Siumbut-umbut sering digunakan sebagai tempat untuk transaksi narkoba.

“Dari lokasi pertama kita mengamankan seorang pria di dalam rumah yang mengumpet (sembunyi) di dalam lemari pakaian diketahui bernama Samiran berusia 32 tahun. Dengan barang bukti yakni, 5 paket kecil narkotika diduga jenis sabu dan timbangan,” ujar Kasat Narkoba, AKP Antony melalui Kanit II, Iptu Syamsul Adhar, Senin (28/10/2019).

Lanjutnya, dari pengakuan Samiran, jika dirinya mendapatkan barang haram itu dari seorang temannya bernama Rama, beralamat di Dusun I Desa Subur. Selanjutnya tim segera bergerak cepat dan mengamankan Rama dengan barang bukti yang dikuasainya.

“Dari penggeledahan rumah milik Rama didampingi Kepala Dusun (Kadus) setempat. tim menemukan tas hitam yang terdapat 1 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu,” ujar Iptu Syamsul.

Dia juga mengatakan, saat dilakukan interogasi terhadap Rama, mengaku membeli narkotika tersebut dari seorang laki-laki yang tidak dikenal seharga Rp 1.600.000.

Iptu Syamsul menuturkan, kedua pria yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Heru)