Tebingtinggi, Lintangnews.com | Komunitas Muda Lawan Korupsi Kota Tebingtinggi resmi melaporkan dugaan korupsi diPDAM Tirta Bulian ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Poldasu), Jumat (19/6/2020).
Mereka melaporkan dugaan korupsi di perusahaan daerah milik Pemko Tebingtinggi itu terkait penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar tahun 2014 dalam proyek penyambungan pipa untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Para aktifis muda itu menilai, penyertaan modal yang diberikan Pemko Tebingtinggi ke PDAM Tirta Bulian saat dipimpin Oki Doni Siregar mendapatkan dana hibah berupa pekerjaan penyambungan pipa untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dari USAID.
“Agar tidak ada dirugikan terutama keuangan negara, dugaan korupsi di PDAM Tirta Bulian terkait penyertaan modal tahun 2014 lalu resmi kami laporkan,” ujar Firdaus.
Dalam pekerjaan proyek hibah itu, kata Firdaus diduga kerugian mencapai sebesar Rp 3 miliar lebih. Sedangkan USAID hanya membayarkan Rp 1,9 miliar lebih terhadap pekerjaan yang dihibahkan. Sementara PDAM menerima penyertaan modal untuk pekerjaan itu sebesar Rp 5 miliar.
“Ini artinya ada sebesar Rp 3 miliar lagi dana penyertaan modal yang belum dipertanggungjawabkan,” papar Firdaus.
Sebelumnya, Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Tebingtinggi dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2019, meminta sisa penyertaan modal PDAM Tirta Bulian tahun 2014 sebesar Rp 3 miliar dikembalikan ke kas negara. (Purba)