Deli Serdang, Lintangnews.com | Badan Karantina Pertanian memastikan 4 dari 5 eksportir sarang burung walet Indonesia yang sebelumnya mengalami pelarangan (banned) oleh Tiongkok, kini sudah terbebas dari pelarangan itu.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang mengatakan, penyelesaian hambatan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok sudah mendapat banyak kemajuan.
“Kemarin ada 5 (eksportir) yang kena banned. Tetapi sekarang 4 di antaranya sudah lolos dan bisa mengekspor kembali,” ungkapnya seusai mengunjungi fasilitas pengemasan sarang burung walet milik PT Originalnest Indonesia di kompleks MTCC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (22/2/2022) sore.
Bahkan ada di antara keempat eksportir itu sempat sudah mendapat sanksi. Namun setelah Barantan ikut memberi penjelasan, akhirnya otoritas terkait di Tiongkok mencabut sanksi tersebut.
Itu berarti jumlah eksportir yang lepas dari pembatasan Tiongkok bertambah 2 lagi. Ini setelah pada bulan Oktober 2021lalu, 2 eksportir lain sudah bebas terlebih dahulu.
Tahun lalu, Otoritas Kepabeanan Tiongkok (General Administration of Customs China/GACC) membatasi pemasukan produk SBW dari 5 perusahaan asal Indonesia ke negaranya. Sebanyak 4 perusahaan di antaranya mengalami pelarangan, karena dianggap melebihi kapasitas produksi saat didaftarkan pertama kali ke Tiongkok pada tahun 2017.
Sementara 1 ekspotir lagi terganjal kandungan nitrit yang dianggap melebihi ketentuan, yakni di atas 30 ppm. Namun menurut Bambang, pembebasan eksportir ini tinggal membutuhkan penjelasan lebih detil mengenai perbedaan hasil laboratorium antara Indonesia dengan Tiongkok.
Bambang mengatakan, pihaknya dapat memaklumi kebijakan pembatasan tersebut. Meski membutuhkan produk sarang burung walet dari Indonesia, tetapi pemerintah Tiongkok juga bertanggungjawab memastikan kualitas dan keamanan produk tersebut.
Bahkan menurut Bambang, eksportasi sarang burung walet dari Indonesia ke Tiongkok mengalami perkembangan yang berarti. Saat ini GACC sedang memeroses pengajuan enam eksportir baru dari Indonesia setelah beberapa tahun menunggu.
“Sampai saat ini pun sudah ada 29 perusahaan (eksportir SBW asal Indonesia) yang terdaftar di GACC dan mereka diterima dengan baik di Tiongkok,” ungkapnya.
Rusianah selaku Owner PT Originalnest Indonesia mengungkapkan, perusahaannya menerima permintaan pasar yang lebih tinggi pada tahun 2021. Namun mereka tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena mengalami pembatasan oleh GACC.
“Tahun 2020 belum ada aturan pembatasan sehingga kami bisa mencapai nilai ekspor lebih dari Rp 24 miliar,” ujarnya.
Akibat pembatasan, volume ekspornya terpangkas sebanyak 10 ton pada 2021. Karena itu dia menyayangkan adanya kebijakan itu, sebab permintaan sarang burung walet di Tiongkok sedang mengalami peningkatan.
Dia mengatakan, GACC tidak menginformasikan alasan pembatasan tersebut dan Originalnest sebenarnya sudah mengajukan penambahan kapasitas ekspor. Perusahaan eksportir SBW terbesar di Indonesia itu mengajukan ke Tiongkok penambahan kapasitas dari 26 menjadi 38 ton per tahun.
“Secara kapasitas produksi kita memadai. Bahan baku juga tidak ada kendala, tetapi memang sedang ada pembatasan kuota. Kita juga sedang mencari pasar baru di negara lain. Termasuk di pasar domestik. Namun memang sejauh ini masih Tiongkok pasar terbesar. Serapan ke Tiongkok mencapai 90 persen,” tukasnya.
Diketahui sarang burung walet dipercaya baik untuk kesehatan, khususnya menjaga fungsi organ dalam. (Idris)



