Labura, Lintangnews.com | Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Na IX-X melakukan penyemprotan disinfektan massal di rumah ibadah, jalan umum, fasilitas umum dan perkantoran di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara Provin, Selasa (30/3/2020) dalam antisipasi dini penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Kapolsek Na IX-X, AKP Mara Lidang Harahap menuturkan, kegiatan ini sesuai dengan Surat Kapolri No.ST/1008/KES./2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Penyemprotan Disinfektan TNI-Polri dan Instansi Terkait
“Kita bersama Danramil 08/AK, Camat Aek Kota Batu dan Kepala Puskesmas (Kapus) melakukan penyemprotan massal di wilayah hukum (wilkum) Na XI-X. Kita juga instruksikan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melaksanakan penyempotan disinfektan,” paparnya
Menurutnya, penyemprotan disinfektan menggunakan mobil pemadam kebakaran (damkar) secara massal itu sasarannya fasilitas umum, rumah ibadah, showroom sepeda motor, jalan umum, perkantoran dan rumah dinas Bupati Labura.
Dirinya berharap, masyarakat agar tetap patuhi himbauan pemerintah, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, perbanyak aktivitas di rumah, menghindari kontak langsung dengan orang-orang. Jika keluar rumah gunakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan anti septik atau sabun mandi.
“Harapan saya, mari sama-sama kita edukasi seluruh masyarakat. Sampaikan maklumat Kapolri guna memutus mata rantai antisipasi penyebaran Virus Corona,” sebutnya.
Penyemprotan disinfektan itu mendapatkan apresiasi dari Tokoh Masyarakat Kampung Pajak, Ali Aman Ritonga mengapresiasi langkah antisipasi dini pencegahan Virus Corona.
“Terima kasih Forkopimcam, paling tidak sudah melakukan pencegahan dini, semoga bermanfaat dan berkelanjutan penyemprotan di rumah warga. Mari kita berdoa Kabupaten Labura terbebas virus corona,” papar mantan anggota DPRD Labura ini. (Sofyan)