Fraksi  PAN Persatuan Indonesia DPRD  Siantar Singgung Peningkatan Potensi Pariwisata Sampai Pelayanan RSUD dr Djasamen Saragih

 Siantar, Lintangnews.com| Fraksi PAN Persatuan Indonesia DPRD Kota Pematang Siantar mengapresiasi langkah konkret pemerintah kota Pematang Siantar dalam mengakselerasi RDTR, RTRW, dan pembangunan outer ring road, sehingga kota Pematang Sianțar sebagai kota Perdagangan dan Jasa dapat selaras dengan slogan “Destinasi Yes, Transit No”.
Hal ini disampaikan Fraksi PAN Persatuan Indonesia DPRD Kota Pematang Siantar melalui juru bicara nya Jon Kennedi Purba dalam pemandangan Fraksinya, atas Rancangan Peraturan Daerah kota Pematang Siantar tentang Perubahan APBD TA 2023, Kamis (21/9/2023).
Selain hal tersebut, ada sejumlah hal yang disampaikan Fraksi PAN Persatuan Indonesia yakni melalui Dinas Tenaga Kerja agar  membuat program unggulan dan memperbanyak kegiatan pelatihan guna meningkatkan produktivitas  tenaga kerja agar memiliki soft skills dan hard skill dalam meningkatkan perekenomian dan kesejahteraan masyarakat kota Pematang Siantar.
Selaku Juru bicara, Jon Kennedi Purba juga meminta kepada Pemko Pematang Siantar melalui Dinas Pariwisata agar menelaah atau merevisi peraturan daerah kota Pematang Siantar no 15-16 tahun 1989 tentang penggunaan lapangan Haji Adam Malik agar dapat memberikan kemudahan dalam penggunaannya, sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan kesenian dan kebudayaan yang meningkatkan potensi pariwisata di kota Pematang Siantar.
Jon Kennedi juga meminta kepada RSUD dr Djasamen Saragih agar semakin meningkatkan mutu dan kualitas Sumber Daya Manusia dalam pelayanan di RSUD dr Djasamen Saragih serta melakukan promosi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui kelengkapan fasilitas di RSUD dr Djasamen Saragih. (RS)