Deli Serdang, Lintangnews.com | Gerakan Pemuda Peduli (Gerdapi) Kabupaten Deli Serdang mengelar bhakti sosial (baksos) bertempat di Mushola Nurul Islam Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Rabu (9/2/2022).
Baksos yang di laksanakan berupa khitanan massal yang diikuti 56 orang anak-anak dari Desa Paluh Sibaji, Kelambir, Pantai Labu Baru dan Denai Kuala.
Khitanan melibatkan tim dokter dari Komunitas Peduli Umat Sahabat Muslim (KPUSM) itu dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Pantai Labu, Fikri Hanafi Lubis, Ketua Gerdapi Deli Serdang, Nasri,Sekretaris, Muhammad Dedi, Wakil Ketua, Robby Herpani dan pengurus lainnya.
Nasri mengatakan, kegiatan khitanan massal ini sudah menjadi program dari Gerdapi Deli Serdang, untuk meringankan beban orang tua menyunat rasulkan anaknya yang telah mencapai usia akhil baliq.
“Insya Allah khitanan massal ini akan kita adakan lagi di tahun depan dengan menambah jumlah anak-anak yang disunat,” sebutnya.
Sementara Fikri Hanafi Lubis menyambut baik kegiatan khitanan massal yang diadakan Gerdapi Deli Serdang. Menurutnya, kegiatan ini sangat baik sekali diadakan, dimana para orang tua dapat terbantu untuk menyunat rasulkan anaknya tanpa biaya.
“Harapan saya, selain mengikut sunat massal ini,kita juga perlu melindungi diri dari bahaya Virus Corona varian Omicron agar tetap sehat. Karena itu mari kita ikut vaksinasi, baik untuk anak-anak maupun orang tua, agar Indonesia Sehat dapat dicapai,” paparnya.
Sementara itu, Muhammad Dedi dalam laporannya mengatakan, sebanyak 56 anak dari 4 Desa mengikuti khitanan massal tersebut. Selanjutnya untuk kesembuhan anak-anak yang disunat, pihaknya sudah mengandeng Puskesmas Pantai Labu untuk mengontrol kondisinya seusai disunat.
Dedi menambahkan, sunat massal ini merupakan salah satu program dari Gerdapi Deli Serdang, yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Selain khitanan massal, Gerdapi Deli Serdang telah melaksanakan pembagian sembako kepada warga kurang mampu dan memberikan 50 Buku Yasinepada remaja Masjid di Desa Denai Kuala. (Idris)



