Simalungun, Lintangnews.com | Fraksi Gerindra di DPRD Simalungun menolak P-APBD tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 2,4 triliun, sedangkan Fraksi Hanura malah absen dan tidak menyerahkan pandangan umum Fraksinya.
Sementara pimpinan rapat paripurna, Timbul Jaya Sibarani yang notabene Ketua DPRD menyatakan, sebanyak 7 dari 8 Fraksi di DPRD Simalungun setuju. Sedangkan Fraksi Gerindra menolak.
Dalam rapat paripurna pengesahan P-APBD 2022 yang digelar, Jumat (30/9/2022) sore, Timbul menyampaikan, dari 50 orang anggota DPRD, yang hadir sebanyak 37 anggota. Dan menyatakan, paripurna menyetujui dan mensahkan Rancangan P-APBD 2022 quorum.
Paripurna tersebut tidak dihadiri Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga, melainkan hanya Wakil Bupati, Zonny Waldi dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fraksi yang menyetujui di antaranya, Fraksi Golkar. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem. Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo dan Fraksi PAP. Fraksi Gerindra hadir 1 kursi yakni, FAO Saut Sinaga.
Selanjutnya menyerahkan berkas pemandangan Fraksi Gerindra menolak. Itu setelah pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua DPRD, Steven Samrin Girsang dan Elias Barus nyaris menutup rapat.
Dalam Rancangan P-APBD 2022 yang disetujui itu, pendapatan daerah semula sebesar Rp 2.404.665.304.570 bertambah Rp 3,7 miliar, sehingga total Rp 2.408.418.981.920 setelah P-APBD.
Pendapatan itu adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 220.229.764.891. Berkurang Rp 9.290.002.801, sehingga PAD setelah P-APBS Rp 210.939.762.090.
Sedangkan transfer semula Rp 2.161.381.037.478, bertambah Rp 15.443.680.151, sehingga totalnya setelah P-APBD menjadi Rp 2.175.824.717.630.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 23.054.502.200, ini berkurang Rp 1,4 .iliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 21.654.502.200.
Sementara untuk belanja daerah semula Rp 2.399.365.095.228, bertambah sebesar Rp 160.960.624.896, sehingga jumlah setelah perubahan Rp 2.560.325.720.124. Untuk penerimaan pembiayaan daerah semula Rp 157.206.947.548 dan jumlah penerimaan setelah perubahan yakni sebesar Rp 158.206.947.547. (Zai)



