Labuhanbatu, Lintangnews.com | DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat pleno diperluas mengenai sosialisasi keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Labuhanbatu dari Partai Golkar, Selasa (14/7/2020), di kantor Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat.
“DPP Golkar telah mensahkan dan menetapkan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Labuhanbatu dari Partai Golkar, Andi Suhaimi Dalimunte-Faizal Amri yang ditetapkan DPP Partai Golkar di Jakarta pada Minggu 12 Juli 2020,” kata Wakil Ketua Golkar Provinsi Sumatera Utara, Rolel Harahap
Rolel juga membacakan isi SK DPP di hadapan Ketua Golkar Labuhanbatu, Andi Suhaimi didampingi Faizal Amri, Sekretaris DPD, Masri Salim Ritonga, Bendahara, Meika Riyanti Siregar yang juga Ketua DPRD Labuhanbatu, Ketua Dewan Penasehat, Parinsal Siregar, para pengurus DPD, para anggota dewan dari Golkar dan Pimpinan Kecamatan.
“Yang saya bacakan ini isi foto copy SK nya. Ada foto copynya, sudah pasti aslinya ada. Jadi SK nya sudah ada, tinggal saya jemput ke Jakarta, sesuai formulir KPU. Penjabarannya disini lah Golkar melihat keseriusan calon-calon yang diusung. Karena pengusungan calon dari Golkar sesuai prosedur dan tanpa mahar,” sebutnya.
Wakil Sekretaris Golkar Sumut, Sangkot Sirait menekankan agar seluruh anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Golkar, pengurus DPD, pengurus kecamatan, kader-kader dan organisasi sayap untuk merapatkan barisan mensosialisasikan pasangan Andi Suhaimi dan Faizal Amri ke masyarakat untuk kemenangan calon yang diusung Partai Golkar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak bulan Desember mendatang.
“Pengurus dan kader-kader Golkar yang tidak mendukung akan diberi sanksi, apalagi anggota-anggota dewan. Sudah kita dengar baik di rapat-rapat internal dan media dikatakan Ketua Umum DPP akan dipecat. Maksudnya tidak ada lagi yang ke sana kemari. Kalau dulu sebelum ada pasangan calon yang ditetapkan DPP, bolehlah ke sana-sini, tetapi saat ini tidak ada lagi tawar menawar dan sepakat untuk mendukung dan memenangkan pasangan Andi Suhaimi-Faizal Amri,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan Parinsal Siregar karena ada pengurus juga mencalon diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati, Sangkot menjelaskan, tidak langsung dipecat. Mekanismenya dipanggil dulu, tidak datang baru disurati dan diberikan teguran. Kemudian diplenokan dan selanjutnya disampaikan ke DPD Sumut dan DPP.
Rapat pleno diperluas tujuannya mensosialisasikan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Labuhanbatu yang diusung Golkar pada Pilkada 9 Desember 2020 dibuka langsung oleh Andi Suhaimini. (Sofyan)