Habisi Nyawa Ayah, Anak Tiri Akui Kesal Tidak Diberikan Uang 

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yuda Prawira saat berbincang-bindang dengan pelaku pembunuh ayah tiri.

Asahan, Lintangnews.com | Polres Asahan menggelar konfrensi pers terkait pembunuhan seorang ayah yang dilakukan anak tirinya Bukhori Muslim Siagian (32) warga Dusun  II Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Jumat (11/3/2022).

Kepada lintangnews.com sebelum konfrensi pers, pelaku mengatakan, perbuatan itu dilakukan karena lesal pada ayah tirinya. “Dia gak memberikan uang belanja pada ibu saya. Dan kalau saya minta juga tidak diberikan,” ucap Bukhori.

Selain itu, Bukhori juga mengakui, dirinya kerap memakai narkotika. “Iya bang saya pernah memakai narkoba,” ujarnya sembari mengakui menyesal atas perbuatannya.

Sementara itu Kapolres Asahan, AKBP Putu Yuda Prawira menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban Suparman (65) warga Dusun  II Desa Air Teluk Kiri, dengan kayu balok dengan cara memukulkan pada bagian kepala sebanyak 2 kali hingga tewas di tempat.

“Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Rabu (9/3/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Kita mengambil tindakan cepat hingga dalam waktu 1 jam pelaku berhasil dibekuk,” ujar orang nomor 1 di wilayah hukum Polres Asahan itu.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

“Pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Hingga saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara diketahui dari hasil tes urine, pelaku positif menggunakan narkotika,” sebut Rahmadani. (Heru)