Hamili Wanita Lain, Pangulu di Bandar Masilam Berpotensi Dimakzulkan

Simalungun, Lintangnews.com | Hamili perempuan lain, jabatan oknum Pangulu Nagori di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun berinisial BD berpotensi dimakzulkan.

Itu disampaikan Kabid Pemnag Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Pemkab Simalungun, Odor Sitinjak saat ditemui di ruang kerjanya menanggapi konfirmasi, Senin (28/1/2019).

“Berpotensi dan itu ada peraturan maupun perundang-undangannya. Kalau tidak besok, lusa oknum Pangulu tersebut akan kami panggil,” tegas Odor.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Abu Sofyan Siregar, angkat bicara dan menyarankan Pemkab Simalungun agar segera menempatkan Pelaksana Tugas (Plt) Pangulu di Nagori itu. Ini bertujuan guna menjaga kekosongan pemerintahan desa.

“Saran kita, segera diangkat pelaksana tugas Pangulu di nagori tersebut,” tulis anggota dewan berdomisili di Kecamatan itu via WhatsApp (WA).

Sebelumnya BD disebut warga menghamili seorang wanita asal Bandar Masilam I Sei Langgai. Akibatnya, warga meminta oknum Pangulu untuk mengundurkan diri.

Informasi dihimpun menyebut, aksi ala mesum BD diketahui menghamili seorang wanita berinisial Iral itu terungkap kemarin, sehingga menghebohkan seluruh lapisan masyarakat. Ini karena Pangulu ngotot akan menikahi wanita itu secara nikah siri.

Namun pihak wanita tidak bersedia, dikarenakan ketika janin yang dikandung lahir akan menghadapi persoalan pengurusan administrasi. Pasalnya, nikah siri adalah nikah di bawah tangan dan tidak berkekuatan hukum administrasi yang berlaku.

Mirisnya, BD saat dikonfirmasi via telepon seluler, justu memelas untuk bertemu langsung dalam rangka mengklarifikasi. Dengan alasan jika dari handphone (HP) tidak bagus untuk konfirmasi. “Kalau itu aku kurang tau,” ucapnya mirip berkelit bahwa telah menghamili seorang wanita.

“Besok saja kita jumpa langsung. Ini sudah malam, lagi gak bagus jika dari HP,” imbuhnya terindikasi mau mengajak bernegoisasi terkait informasi dari warga itu. (zai)