HBA ke 60, Kejari Labuhanbatu Sidik Korupsi Dana Desa di Labura

Labuhanbatu, Lintangnews.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menaikkan status 2 kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar ke tingkat penyidikan.

Ini terjadi di Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas dan Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau yang akan segera ditetapkan tersangkanya.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Kumaedi, didampingi Kasi Intelijen, Syahron Hasibuan, Kasi Pidsus M Husairi, Kasi Pidum, Bani Ginting, Kasi Datun, Yunitri Sagala, Kasubbagbin dalam konfrensi pers usai Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 di Aula Kantor Kejari Labuhanbatu, Rabu (22/7/2020).

Kajari menuturkan, potensi kerugian negara atas dugaan korupsi di Desa Perkebunan Halimbe mencapai Rp 500 juta, sedangkan di Desa Bulungihit sebesar Rp 900 juta.

“Kasus ini sudah di ekspos dan di naikkan  tingkat statusnya ke penyidikan. Kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar,” jelas  Kumaedi.

Untuk penetapan para tersangka, sambung Kasi Pidsus, M Husairi, akan menyusul ditetapkan sejalan dengan naiknya status perkara ke tingkat penyidikan. “Belum, tetapi akan segera ditetapkan. Sabar ya,” jawab Husairi.

Kasi Intelijen, Syahron Hasibuan menambahkan, tahun ini Kejari Labuhanbatu juga menyelamatkan uang negara dari proyek pembangunan jalan Sei Rakyat yang dikelola anggarannya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,1 miliar.

“Dari sudut pandang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kelebihan bayar dan kerugian negara. Karena itu telah dikembalikan ke kas negara sebesar Rp 1,1 miliar,” terang Sahron.

Kajari menambahkan, HBA ke 60 menurut protokol Kejaksaan Agung (Kejagung), dilaksanakan sederhana karena masih suasana pandemi Covid-19 atau Virus Corona. Kegiatan ditujukan dengan bantuan sosial dan kunjungan ke Panti Asuhan.

“Acara HBA kita laksanakan sederhana, namun tidak mengurangi semangat para jaksa dalam bekerja dan berkarya ,” ujar Kumaedi.

Perayaan HBA ke 60 Kejari Labuhanbatu diwarnai dengan pemberian hadiah kepada pegawai tertua yakni, Nila Nirwana, dan pegawai termuda, Jernih Zebua. Dilanjutkan pemberian hadiah kepada jaksa berpenampilan rapi yaitu, Septian Tarigan dan ibu ADK berpenampilan terbaik, Ny B Doloksaribu. (Sofyan)