Indeks SPBE Siantar untuk Tahun 2023 Ditargetkan Mencapai Angka 2,6

Sekda, Budi Utari Siregar membuka rapat kerja dan sosialisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemko Siantar.

Siantar, Lintangnews.com | Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Susanti Dewayani diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar membuka rapat kerja dan sosialisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemko Siantar.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemko Siantar, Johannes Sihombing melaporkan, dasar pelaksanaan kegiatan yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan E-Govermment pada Pemko Siantar.

“Ini bertujuan untuk pemaparan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik Kota Siantar. Juga merumuskan masukan dan saran dari para peserta rapat kerja dan sosialisasi untuk peningkatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik Siantar,” sebutnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan Sekda menyampaikan, perkembangan TIK telah membawa bangsa Indonesia menuju paradigma baru dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.

“Secara umum dan sederhana, era revolusi industri 4.0 adalah sebuah kondisi perubahan sosial dan tatanan kehidupan yang mengandalkan perpaduan antara jaringan internet dan sistem teknologi informasi,” tuturnya.

Lanjut Sekda, salah satu upaya untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 adalah dengan peningkatan keterampilan, daya saing, produktivitas dan profesionalisme sumber daya manusia pada bidang TIK.

 

Budi Utari menyampaikan, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Siantar untuk tahun 2021 berada pada angka 1,53 dan masuk dalam kategori kurang. Menurutnya, ini cukup rendah jika dibandingkan dengan pemerintah daerah lainnya.

Para peserta rapat kerja dan sosialisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemko Siantar.

“Karena itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan misi ketiga, yang tertuang dalam visi misi Wali Kota Siantar saat ini, kita targetkan indeks SPBE untuk tahun 2023 harus mencapai angka 2,6,” tukasnya.

Dia menambahkan, rapat kerja dan sosialisasi kali ini diharapkan bukan hanya seremonial semata, tetapi memiliki tujuan yang jelas dan mampu menyatukan persepsi untuk mencapai target indeks SPBE tersebut.

“Untuk pencapaian tujuan dibutuhkan kesamaan persepsi pemahaman, bahwa target indeks SPBE ini bukan hanya tanggung jawab dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu saja, tetapi seluruh stakeholder baik Dinas, Badan, Bagian dan OPD lainnya. Ini untuk membentuk sinergi dalam pelaksanaan layanan publik dan pemerintahan, agar sesuai dengan semangat sistem pemerintahan berbasis elektronik agar dapat memperoleh hasil yang maksimal,” kata Budi Utari.

Dia juga berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti rapat kerja ini dengan sungguh-sungguh, untuk mencapai terwujudnya Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas. (Rel)