Samosir, Lintangnews.com | Wakil Bupati, Martua Sitanggang menghadiri rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Samosir Tahun 2022 yang dipimpin Ketua DPRD, Sorta E Siahaan didampingi Wakil Ketua, Pantas Maroha Sinaga dan Nasib Simbolon.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Samosir, Senin (24/1/2022) dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Jabiat Sagala, para Asisten, pimpinan Organisasi perangkat Daerah (OPD) dan Camat.
Martua dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Ini melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah (perda) untuk efektifitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Samosir,” paparnya.
Pokok pikiran yang terkandung dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Samosir Tahun 2022, yakni :
1.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.
2.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
3.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
4.Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD PDAM.
5.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung.
6.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.
7.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah.
8.Ranperda Kabupaten Samosir tentang Sistem Managemen Pendidikan di Kabupaten Samosir.
9.Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD Aneka Usaha.
- Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kecamatan.
“Kami berkeyakinan dengan kerja sama yang baik dan saling pengertian yang sudah terjalin selama ini antara eksekutif maupun legislatif akan dapat diselesaikan dengan baik dalam masa sidang yang ditetapkan selama tahun 2022,” tutup Wabup.
Di akhir pelaksanaan rapat paripurna dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan (SK) perencanaan Propemperda Tahun 2022. (Manru)



