Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar melakukan penyerahan pemanfaatan Gedung Olahraga (GOR) Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur kepada pihak investor PT Suritama Mahkota Kencana dengan sistem Bangun Guna Serah (GSB) dan nilai kontrak sebesar Rp 234 miliar, serta direncanakan akan dibangun Mall.
Menyikapi hal ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun menolak tindakan yang telah diambil oleh Pemko Siantar.
Ketua GMKI Siantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga menuturkan, ada beberapa alasan yang menjadi landasan pihaknya melakukan penolakan terhadap peralihan GOR menjadi Mall tersebut.
“Dengan diubahnya GOR Siantar menjadi Mall akan mematikan perekonomian para pedagang kecil atau pedagang kaki lima (PKL) di sekitarnya,” sebutnya, Senin (3/6/2019).
May Luther mendesak agar pembangunan Mall dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis. Ini mengingat di sekitar lokasi GOR Siantar terdapat sekolah. “Yang dikhawatirkan nantinya segala aktivitas di sekolah itu menjadi terganggu,” paparnya.
Dirinya berharap, keputusan yang telah diambil Pemko Siantar harus dipertimbangkan lagi oleh pihak-pihak terkait. Karena dianggap peralihan GOR menjadi Mall hanya memberikan keuntungan yang besar bagi pihak investor. Dan memberikan dampak yang kurang baik bagi masyarakat kecil.
Sementara itu, Kabid Aksi dan Pelayanan GMKI Siantar-Simalungun, Andre Sinaga menganggap, tindakan yang diambil Pemko Siantar dinilai terlalu terburu-buru.
“Ini dapat dilihat dari belum adanya izin dari DPRD Siantar. Sementara dalam pemanfaatan aset daerah harus lah mendapatkan persetujuan DPRD,” tukasnya mengakhiri. (red)