Asahan, Lintangnews.com | Semakin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di antaranya Kabupaten Asahan akan melaksanakan pesta demokrasi itu pada 2020, Bupati, Surya meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral dalam menggunakan hak pilihnya.
Menurut Bakal Calon (Balon) Bupati Asahan ini, ASN harus netral, namun kenetralan itu masih diberikan hak politiknya.
“Maka yang mempunyai hak politik harus memilih, bukan berarti tidak boleh memilih,” ungkap Bupati kepada lintangnews.com, Senin (23/12/2019).
Surya menegaskan, ASN tidak bole berkampanye atau mengikuti aktifitas pencalonan dari para calon.
“Jangan berkampanye dan mengikuti aktifitas calon, karena ada sanksi bagi ASN. Namun ada tahapannya dan pasti kita lakukan penindakan,” ujar Surya.
Sementara itu terkait pencalonan dirinya dengan menempu jalur non partai atau mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surya mengaku, tetap menempu jalur partai dan telah menjalin komunikasi
“Isu itu sah-sah saja. Itu kan relawan yang mengumpulkan. Karena kita tetap menggunakan jalur partai dan berkomunikasi dengan partai juga bagus. Dengan dukungan partai memberi rekomendasi pada calon sebagai alat untuk kita mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD),” ujar Surya di sela-sela menghadiri kegiatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Asahan. (Heru)


