Simalungun, Lintangnews.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun menemukan sejumlah temuan dari hasil pemutakhiran data pemilih dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
Dimana Bawaslu Simalungun menemukan 984 orang pemilih yang telah meninggal masih terdata di DPS tahun 2024.
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu, M Adil Saragih, Kamis (4/5/2023). Menurut Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat itu, pihaknya menemukan sebanyak 984 pemilih yang telah meninggal masih terdaftar di DPS.
“Data itu merupakan temuan jajaran Bawaslu Simalungun saat pencermatan DPS pada tanggal 12 April-1 Mei 2023. Jajaran KPUD Simalungun harus berkoordinasi dengan Pangulu se-Kabupaten Simalungun untuk menuntaskan data pemilih yang meninggal ini,” tukasnya.
Adil mengatakan, Bawaslu Simalungun telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPUD dengan nomor surat : 0045/PM.00.02/K.SU-21/05/2023 tanggal 2 Mei 2023 atas temuan dalam percermatan DPS yang sudah diumumkan.
Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan dan percermatan Bawaslu Simalungun selama masa pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat atas DPS yang telah diumumkan KPUD Simalungun.
Ada pun rincian temuan dalam DPS yang harusnya dilakukan perbaikan yaitu, data pemilih yang sudah meninggal sebanyak 984 orang, potensi pemilih ganda 3.889 orang dan anggota TNI 2 orang.
Selain itu, Bawaslu Simalungun juga menemukan adanya data pemilih tidak sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan alamat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ini terdapat di Kecamatan Siantar sebanyak 1.310 pemilih dan Raya ada 637 pemilih.
Bawaslu Simalungun meminta kepada KPUD Simalungun, setiap pemilih kiranya terdata sebagai pemilih sesuai alamat e-KTP.
“Kita berharap kepada KPUD Simalungun segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan fasilitas penerbitan e-KTP bagi para pemilih pemula. Ini agar pada hari pemungutan suara seluruhnya telah memiliki e-KTP. Karena ada pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP sebanyak 12.442 orang,” ujar Adil.
Diketahui sesuai hasil rekapitulasi DPS Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada tanggal 5 April 2023 sebanyak 768.867 pemilih.
Ini bertambah 132.564 pemilih dibandingkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sebanyak 636.303 orang. (Rel)



