Siantar, Lintangnews.com | Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siantar tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Rabu (5/2/2020).
Ini membahas persiapan tahapan Pilkada dan Calon Perseorangan, serta pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketua Bawaslu Siantar, Muhammad Syahfi’i Siregar menyampaikan, audiensi dengan pihak Kejaksaan dalam tahap pembentukan Sentra Gakkumdu untuk membentuk tim.
“Nantinya kita akan bentuk Kelompok Kerja (Pokja) Sentra Gakkumdu yang berkantor di Bawaslu. Audiensi ini untuk penyamaan persepsi hukum antara Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu. Di sinilah kita sama-sama duduk untuk penyeragaman pemahaman,” terangnya.
Syahfi’i berharap, dalam pelaksanaan Pilkada nanti pelanggaran dapat diminimalisir, sehingga berjalan aman dan damai serta jujur dan adil. “Ini agar Pilkada di Siantar tidak terulang seperti sebelumnya,” tandasnya.
Dalam audiensi itu, Syafii didampingi sejumlah Komisioner lainnya yakni, Junita Lila Sinaga dan Nanang Wahyudi Harahap diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Herrus Batubara didampingi Kasi Pidum, Muhammad Chadafi Nasution. (Elisbet)