Ini Pendapat Pengamat Terkait Aksi Penyegelan Dilakukan 15 Anggota DPRD Humbahas

Ahli Hukum Tata Negara Universitas HKBP Nommensen Medan, Janpatar Simamora dan Dosen Ekonomi Fakultas UniversItas Negeri Medan, Dionisius Sihombing.

Humbahas, Lintangnews.com | Aksi penyegelan sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ditanggapi Ahli Hukum Tata Negara  Universitas HKBP Nommensen Medan, Janpatar Simamora dan Dosen Ekonomi Univeristas Negeri Medan (Unimed), Dionisius Sihombing secara terpisah, Kamis (3/6/2021).

Janpatar menilai, apa yang terjadi di Kabupaten Humbahas telah membuktikan bahwa pengelolaan pemerintah daerah tidak berjalan dengan baik. Menurutnya, peristiwa ini semakin mempertontonkan kepada publik jika Pemkab dan DPRD Humbahas justru lebih fokus konflik politik.

Dia menilai, seharusnya DPRD sebagai wakil rakyat bersama pemerintah berada dalam posisi kesetaraan dan kemitraan.

“Artinya tidak ada saling membawahi serta harus bersinergi dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Janpatar menyinggung penyegelan sejumlah ruangan dilakukan 15 orang anggota dewan pada 31 Mei 2021 lalu.

Janpatar mengatakan, apabila hal ini berkepanjangan, maka tidak mungkin terwujud upaya pembangunan daerah dan perealisasian kepentingan rakyat. Dan fakta ini dapat mencerminkan adanya proses dinamika politik yang tidak sehat di Humbahas.

“Apabila konflik semacam ini berkepanjangan, maka yamg dirugikan adalah masyarakat Humbahas,” ucapnya.

Janpatar menuturkan, di Humbahas terkait etika dan moral politik sudah terabaikan antara eksekutif dan legislatif, sehingga sudah saling menyandera. Dia menilai, hal itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut demi masa depan daerah tersebut. Padahal baik eksekutif dan legislatif sama-sama dibiayai oleh uang negara.

Disinggung apakah ini ego, Janpatar tidak menampiknya. “Ini justru ego yang teramat berlebihan. Selain itu, fakta ini juga sama sekali tidak mengedukasi bagi rakyat. Lama-lama kepercayaan publik bisa hilang,” ujarnya.

Janpatar menjelaskan, seharusnya kedua belah pihak sadar jika kondisi itu tidak akan mendatangkan manfaat positif apapun. “Ini kan ibarat konflik dirumah sendiri. Karena itu dibutuhkan kesadaran masing-masing untuk membenahi,” ujarnya.

Menurutnya lagi, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang harus menjembatin agar konflik dimaksud berakhir.

“Jika tidak sadar juga, maka Gubernur maupun Kemendagri perlu menjembataninya agar konflik itu segera berakhir,” imbuhnya.

Sementara itu, Dionisius Sihombing menilai, situasi ini merupakan sebagai cerminan tidak terbinanya komunikasi dan kerja sama yang diharapkan di antara eksekutif dengan legislatif.

“Sangat disesalkan situasi ini terjadi. Terlepas pihak mana yang merasa benar dan dipersalahkan. Seharusnya ada sikap komitmen mendahulukan kepentingan masyarakat. Dan meninggalkan muatan kepentingan lainnya,” ucap Dionisius.

Disinggung sebagai wakil rakyat perlu kah mempertontonkan sikap menyegel setiap ruangan, Dionisius menilai, hal itu merupakan luapan karena kekecewaan anggota DPRD.

Namun, dirinya melihat cara penyegelan itu tidak arif dan bijaksana. Justri aksi itu merupakan meruncing permasalahaan. Dionisius menilai, harusnya dapat dibangun komunikasi yang baik, dengan menunda menunggu kesepakatan yang terbaik.

“Seharusnya DPRD menciptakan situasi kondusif dan ketenangan bukan ketegangan. Ini agar masyarakat menilai positif kehadiran para wakil rakyat di tengah-tengah pandemo Covid-19,” tukasnya.

Lanjutnya, jika kondusif dan tenang, maka masyarakat pun tidak terpecah. “Ini kan menjadi terpecah. Dan jika ribut, maka membuat Kabupaten Humbahas terganggu dalam menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujarnya.

Ketua Lembaga Konsultasi Pendidikan Citra Sumatera Utara dan Sekretaris Forum Suara Indonesia-Sumatera Utara ini menuturkan, jika itu tetap dipertahankan para anggota dewan, maka situasi dimaksud membuat masyarakat menjadi terpecah antara yang pro dan kontra.

“Jika ini terjadi, kan bisa menimbulkan kekondusifan masyarakat. Begitu juga pemerintah juga harus membuka diri, bukan malah membiarkan permasalahaan tersebut,” tandasnya. (DS)