Ini Pengakuan Warga Nagasaribu saat Didampingi KSPPM

Jimmy Simanjuntak.

Toba, Lintangnews.com | Jimmy Simanjutak (45) dan Morlan Simanjutak (65), keduanya warga Nagasaribu, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menceritakan pengalaman mereka semenjak bergabung dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) dan Aman Tano Batak pada tahun 2016 hingga 2020.

Bertempat di Balige, Kabupaten Toba, Rabu (9/6/2021) sore, keduanya menceritakan kekecewaan yang mereka alami seperti yang terjadi di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor. Pengalaman pahit dialami yang berlawanan dengan keinginan mereka sejak awal.

“Awalnya ikut hanya bertujuan dan membantu ekonomi warga saya, makanya tertarik dengan KSPPM yang diperkenalkan seorang Pendeta,” terang Jimmy.

Selama 4,5 tahun, Jimmy banyak melakukan kegiatan rapat dan sering berkumpul dengan anggota KSPPM lainnya di berbagai tempat. Bahkan untuk demontrasi sering mereka lakukan di berbagai lokasi, dimana semuanya diikuti atas perintah dari Delima Silalahi dan Rokky Pasaribu.

Bahkan pernah suatu ketika Jimmy diminta harus berangkat ke Jakarta untuk mengambil surat pembebasan tanah mereka dan bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

“Kami begitu sangat senang atas tindakan KSPPM yang akan mengambil surat tanah itu. Ini karena status tanah kami berada dalam kawasan hutan negara seperti yang sering diucapkan KSPPM. Namun, informasi itu tidak benar,” sebutnya.

Menurutnya, banyak kekecewaan sejak ikut KSPPM. Dia menuturkan, tujuan KSPPM dan Aman Tano hanya demonstrai dan mereka mendapatkan uang dari luar negeri, sehingga beda dari tujuan awal.

Desa yang mereka dampingi tidak ada yang sejahtera. Bahkan pelepasan tanah itu tidak ada terjadi.

“KSPPM sering menggunakan kalimat Hutan Adat bukan lagi Hutan Negara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mahkamah Konstitusi Nomor 35. Ini yang selalu dipergunakan KSPPM dan Aman Tano Batak ,” terang Morlan.

Raja Patih dan tokoh adat Desa Pohan Jae ini menyesalkan perkenalannya melalui Pendeta HKI, Pdt Adpen Nadapdap yang bekerja sama dengan KSPPM. Dia menilai, KSPPM dan Aman Tano Batak banyak mencari ilmu tentang Desa meraka dan diperalat hanya untuk memecah belah warga.

“Rokky Pasaribu dan Delima Silalahi, saya minta jangan menginjak Nagasaribu karena berbahaya bagi masyarakat. Tanah adat tidak ada. Yang ada adalah masyarakat hukum adat” ungkap Morlan, seraya menuturkan, rencana aksi di Desa Natumingka itu sudah direncanakan.

Dirinya pun berharap pada masyarakat agar jangan mau dipecah belah dan diadu domba lembaga-lembaga atau organisasi yang tidak jelas dan musuh pemerintah.

Keduanya juga meminta kepada TNI-Polri agar turun tangan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Begitu juga pihak perusahaan PT Toba Plup Lestari Tbk (TPL) juga diminta agar tidak bosan-bosannya memberikan bantuan ke masyarakat. (Aldy)