Ini Penjelasan Kajari Asahan Terkait Penyalahgunaan Jabatan Ketua Parpol 

Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay didampingi Kasi Intelijen, Josron Malau, Kasi Pidum, Aben Situmorang dan Kasubag, Roi Baringin Tambunan memberikan keterangan pada awak media.

Asahan, Lintangnews.com | Adanya dugaan kasus penyalahgunaan jabatan Ketua Partai Politik (Parpol) di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Asahan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) mengakui masih menyelidikinya.

Ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay didampingi Kasi Intelijen, Josron Malau, Kasi Pidum, Aben Situmorang dan Kasubag,Roi Baringin Tambunan pada kegiatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 62, di aula Kejaksaan, Selasa (19/7/2022).

Dedyng menjelaskan, ada 4 kasus yang saat ini ditangani Intelijen KejariAsahan yakni, dugaan penyalahgunaan jabatan Ketua Parpol, dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam, penguasaan lahan kawasan hutan di Desa Ginting Siodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan dugaan korupsi di Puskesmas Air Teluk Dalam.

“Sementara  kasus dugaan korupsi di Puskesmas Air Teluk Dalam dihentikan karena tidak memenuhi unsur korupsi. Sedangkan 3 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Josron Malau menambahkan, kasus penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Ketua Parpol masih dalam proses penyelidikan. “Kasusnya tetap masih berjalan ditingkat penyelidikan,” sebutnya.

Kajari berjanji akan menyelesaikan tunggakan kasus yang selama ini terhitung dari tahun 2019, seperti mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kisaran yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu di HBA ke 62, Kejari Asahan melaksanakan sejumlah kegiatan bakti sosial (baksos), anjang sana sini, ziarah ke Taman Makam Pahlawan, menggelar olahraga internal, seminar di Universitas Asahan. Sementara puncak acara tanggal 22 Juli 2022 digelar upacara serta syukuran di kantor Kejari Asahan. (Heru)