Ini Penjelasan Relawan Terkait Warga Penerima Bantuan Covid-19 di Kelurahan Asuhan

Siantar, Lintangnews.com | Relawan Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Fanny Sidabutar menegaskan, pihaknya tidak memiliki hak untuk melakukan pendataan terhadap warga penerima bantuan akibat dampak Covid-19 atau Virus Corona.

“Relawan tidak ada hak pendataan, hanya verifikasi layak tidaknya warga menerima bantuan,” papar Fanny, Senin (13/7/2020).

Dirinya juga membantah tudingan jika Relawan melakukan pendataan warga penerima bantuan. Ini termasuk adanya sejumlah warga yang didata dinilai tidak layak menerima bantuan. Bahkan ada warga yang sudah pindah domisili justru terdata sebagai penerima bantuan.

Fanny menuturkan, seperti warga bernama Jhon Veri Siahaan, menurut Kartu Keluarga (KK), yang bersangkutan masih tetap beralamat di Kelurahan Asuhan dan tidak ada mengurus pindah, sehingga masih layak pihak Kelurahan memberikan bantuan.

Dia juga menjelaskan, jika warga atas nama Sihar Butar-Butar tidak ada menerima bantuan apapun. Ini karena tidak ada mengantarkan KK nya pada pihak Kelurahan Asuhan.

“Begitu juga warga bernama Berliana Purba, Frengky Bobby Silalahi dan Parulian Sinaga, ketiganya merupakan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sesuai data dari Kementrian Sosial (Kemensos),” papar Fanny.

“Verifikasi itu dari Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Pemko Siantar, mereka hanya melihat layak tidak warga sebagai penerima. Anggapan jika Relawan mendata itu salah, justru warga sendiri yang mengatarkan KK ke kantor Kelurahan dan tak mungkin ditolak. Lalu dimasukkan ke data, baru diumumkan di kantor Kelurahan. Selanjutnya warga bisa mencek dibantu Relawan,” tukasnya.

Di Kelurahan Asuhan, sebelumnya warga menerima bantuan sembako dari Pemko Siantar akibat dampak wabah Covid-19 dan kini diganti uang tunai. Sementara bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berbentuk sembako diperuntukan kepada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya dan daftar tunggu.

Sementara itu, Ketua LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan menuturkan, sesuai amatan pihaknya mengacungkan jempol pada pihak Keluran Asuhan atas pembagian bantuan yang merata pada warga.

“Ini sesuai pantuan kita selaku peenrima surat tugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Diharapan pihak Kelurahan lain di Siantar meniru cara pembagian bantuan yang dilakukan Kelurahan Asuhan,” paparnya mengakhiri. (Red)