
Batubara, Lintangnews.com | Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham), Marasidin melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara guna memberikan penguatan tugas dan fungsi pengamanan, Jumat (1/7/2022).
Dalam arahannya, Marasidin menyebutkan, gangguan keamanan dan ketertiban yang muncul di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) seperti peredaran gelap narkoba, pelarian, pungutan liar (pungli) dan lainnya dapat dicegah, jika seluruh jajaran mampu memperkuat fungsi pengamanan dan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai Standard Operational Procedural (SOP) yang ada.
Selain itu, Marasidin juga memeriksa kelayakan sarana prasarana pengamanan dan prosedur keamanan yang diterapkan pada jajaran Lapas Labuhan Ruku.
Selanjutnya kepada para pejabat dan pegawai Lapas Labuhan Ruku, Marasidin menyampaikan, apresiasi atas kebersihan dan kekompakan yang ada di lingkungan Lapas Labuhan Ruku.
“Lingkungan Lapas sudah bersih, sarana dan prasarana serta pelayanannya sudah bagus. Dan penerapan inovasi juga bagus. Mari jaga kekompakan dan membangun komunikasi yang sehat serta dukung secara penuh pimpinan,” ujar Marasidin.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), EP Prayer Manik menyampaikan, selamat datang kepada Irwil V dan memberikan apresiasi atas segala saran masukan kepada Lapas.
Dia juga mengapresiasi kepada seluruh pejabat struktural dan jajaran yang dengan penuh semangat hadir untuk bersama Kalapas mengikuti rangkaian kegiatan kali ini.
“Kunker Irwil V ke Lapas Labuhan Ruku ini sangat penting artinya buat kami. Karena kami mengetahui kekurangan akan berbagai layanan begitu juga peningkatan dalam hal keamanan dan ketertiban,” kata Prayer. (Yuna)


