Instruksi Kemenkumham, 118 Pegawai Lapas Rantauprapat Ikuti Tes Urine  

Labuhanbatu, Lintangnews.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai.

Sebanyak 112 orang pegawai, 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas), Jayanta tak luput dari pelaksanaan tes urine, Kamis (4/2/2021)

Jayanta menuturkan, tes urine ini dalam mewujudkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Rantauprapat atas instruksi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara dan pusat.

Seluruh pegawai dan CPNS Lapas Rantauprapat menjalani tes urine.

“Wajib semuanya, termasuk saya tes urine dan hasilnya negatif. Kita tidak main-main dalam upaya ikut terlibat memberantas narkotika,” tegas Jayanta didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Krisman Ziliwu.

Meski hanya giat internal dengan melibatkan dokter Lapas Rantauprapat, Jayanta yakin hasil tes urine seluruh pegawai dapat dipertanggungjawabkan.

“Akan kita lakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk membentengi pegawai dari bahaya laten narkoba. Ibarat pepatah ‘sapu yang kotor tidak akan bisa membersihkan lantai yang kotor’,” sebutnya. (Sofian)