Labuhanbatu, Lintangnews.com | Ibu Rumah Tangga (IRT) Nur Azizah S alias Ance (35), warga Jalan Maraton, Hutaginjang, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, nyambi jadi juru tulis (jurtul) perjudian toto gelap (togel) Kim Hongkong ditangkap Unit Resume Polres Labuhanbatu.
Ance ditangkap di Warung Mie Jalan Marathon pada Selasa (19/11/2019) sekira pukul 21.00 WIB dengan barang bukti yakni, 3 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi Kim Hongkong, uang sebesar Rp 55.000 dan 1 buah pulpen warna kuning.
“Iya benar kemarin malam ada IRT sebagi penulis kami tangkap,” ujar Kanit Resum Polres Labuhanbatu, Ipda Gunawan Sinurat, Kamis (21/11/2019).
Ipda Gunawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya bersama tim melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis Kim Hongkong di sebuah warung Jalan Merathon Huta Ginjang, Kelurahan Siringo-ringo.
Kepada petugas, tersangka mengaku menjual nomor judi itu sejak 2 bulan yang lalu. Dirinya memperoleh penghasilan 20 persen dari total omset setiap hari.
Nur juga menyetorkan hasil rekap nomor dan uang hasil penjualan kepada seorang laki-laki bermarga S yang berdomisili di dekat rumahnya.
Kemudian dilakukan pencarian di rumah S, namun tidak ditemukan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan. (FR)


