Simalungun, Lintangnews.com | Sartika Sijabat (3) meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ini setelah sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi (nopol) yang ia tumpangi mengalami tabrakan dengan mobil Isuzu Panther nopol BK 1625 MF di Jalan Siantar-Simpang Gorbus Km 23-24, tepatnya di Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Kamis (6/8/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda Ramadan menerangkan, korban meninggal dunia adalah anak pasangan suami istri (pasutri), Samsudin Sijabat (40) dan Rolika Sinaga (40) warga Dusun Sitingting Nagori Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik.
Usai kejadian, Samsudin mengalami luka ringan. Sedangkan istrinya tidak alami luka apa pun.
Sementara pengemudi mobil Isuzu Panther BK 1625 MF, Fauzan Rifkin Zega (21) warga Dusun III Kayu Lima, Kecamatan Sicanggang Kabupaten Langkat bersama penumpang, Carlos (19) warga Desa Kepala Sungi Kecamatan Sicanggang, setelah kejadian tidak alami luka.
“Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), mobil Isuzu Panther datang dari arah Simpang Gorbus menuju Siantar dengan kecepatan sedang menabrak sepeda motor Honda Supra dikendarai Samsudin yang berada satu arah di depannya. Ini mengakibatkan terjadinya laka lantas dan korban meninggal dunia,” sebut Ipda Ramadan. (Rel/Zai)


