Siantar, Lintangnews.com | Demi menjaga kualitas air, Perumda Tirtauli melakukan pemeriksaan sampel air di laboratorium internal perusahaan milik Pemko Siantar itu.
Periksaan dilakukan dengan mengambil sampel air secara acak dari rumah-rumah pelanggan dan kemudian diuji kualitasnya di laboratorium.
Humas Perumda Tirtauli, Jimmy Simatupang mengatakan, pemeriksaan rutin yang dilakukan sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
“Tujuan pemeriksaan rutin ini untuk memastikan kualitas air yang didistribusikan Perumda Tirtauli ke pelanggan benar-benar higienis,” kata Jimmy, Senin (24/1/2022).
Selain pemeriksaan kualitas air dari rumah-rumah pelanggan Perumda Tirtauli juga secara rutin melakukan pemeriksaan kualitas air di umbul dan reservoir. (Rel)



