Siantar, Lintangnews.com | Di tengah menjelang berakhirnya masa jabatan Hefriansyah selaku Wali Kota Siantar, kabar mengejutkan tiba-tiba muncul.
Bambang K Wahono selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini diakuinya, saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021). Bambang membenarkan memang sudah mengajukan surat pengunduran diri. Namun belum ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara resmi. Dan itu merupakan kewenangan dari Wali Kota.
Ia menuturkan, memiliki alasan kuat kenapa harus mengundurkan diri dari jabatan Dirut PD PHJ. “Saya mengundurkan diri karena beberapa alasan. Salah satu di antaranya supaya bisa lebih berkonsentrasi memperhatikan orang tua yang memang kurang sehat dan dengan anak-anak juga,” terangnya.
Bambang membantah pengunduran dirinya karena ikut mendaftar di Perusahaan Daerah (PD) Kota Medan.
“Saya tidak ada mendaftar ikut seleksi di PD Medan. Yang jelas soal pengunduran diri saya hal yang biasa. Apalagi ada beberapa Direksi yang sebelumnya sudah mengundurkan diri,” ucapnya.
Menurutnya, sikap yang diambilnya bukan hal yang baru, karena unsur Direksi yang sebelumnya sudah mengundurkan diri dari Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar.
“Intinya, saya mengundurkan diri sudah direncanakan jauh hari,” tandasnya sembari mengaku sedang berada di Medan dalam rangka berobat. (Elisbet)



