JR Saragih Resmikan Rumah Sakit Darurat Khusus Covid-19 di Panombeian Panei

Simalungun, Lintangnews.com | Rumah Sakit (RS) Darurat Khusus Corona Virus Diases (Covid-19) di Batu 20 Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, resmi beroperasi, Senin (11/5/2020).

Keberadaan RS itu untuk percepatan dan pemutusan mata rantai serta penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Bupati Simalungun, JR Saragih kepada wartawan mengatakan, RS Darurat Khusus Covid-19 ini telah beroperasi berkapasitas 200 orang dilengkapi dengan peralatan yang memadai seperti ruang UGD, radiologi, laboratorium dan ruang rawat inap.

“Sedangkan untuk tenaga medis telah disiapkan sebanyak 160 orang seperti, dokter spesialis dalam, dokter anastesi, dokter anak, dokter radiologi, dokter paru, dokter bedah dan dokter Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 220 orang, termasuk bidan, perawat, petugas kebersihan dan supir,” sebut Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun ini.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan, Lidya Saragih menyampaikan, keberadaan RS ini dikhususkan untuk menangani pasien ODP, OTG dan PDP. Pihaknya berharap, kerja sama dengan para Kepala Puskesmas dan Camat untuk pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Simalungun.

“Jika ada warga pendatang di setiap Kecamatan, terkhusus berasal dari daerah zona merah agar dibawa ke tempat ini (RS) untuk dilakukan isolasi,” tukas Lidya. (Rel/Zai)