Oleh : Irwansyah Nasution
Batubara, Lintangnews.com | Sekilas kita mungkin tidak terlalu peduli soal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) apalagi pandangan pragmatis awam kamtibmas hanya lah etalasi viksi yang dibungkus dengan kata usang peninggalan Orde Baru.
Mengapa demikian karena istilah kamtibmas itu merupakan jargon pemerintah khususnya Kepolisian untuk membentuk opini kepada publik, agar tetap tertib menjaga keamanan biar roda pemerintahan berjalan stabil tanpa gangguan pada waktu itu.
Pada masa Orde Baru pendekatan ‘stabiltas dan keamanan’ merupakan jargon yang menakutkan sebahagian para aktivis.
Namun di era keterbukaan seperti saat ini orang bebas berbuat apa saja telah menggilas harkat dan martabat kemanusiaan ke tempat yang paling bawah memaki, mencaci bahkan mencederai aturan dan hukum yang telah menjadi konsensus kita sebagai bangsa bermartabat.
Polri sebagai institusi penegak hukum dan penjamin rasa aman masyarakat yang dibangun negara melihat persoalan ini tidak saja menggangu, namun mengancam eksistensi bangsa.
Sehingga diperlukan jurus jitu untuk mengendalikan ketertiban masyarakat yakni, way out sebagai jalan keluar ancaman masif yang perlu dikendalikan serta kebebasan berekspresi yang terlampau bebas westernisasi itu (kebarat-baratan).
Karena itu diperkirakan secara angka 4 ratus ribuan jumlah personil Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak lah memadai dan sebanding proporsional dengan 270 juta penduduk Indonesia.
Melalui terobosan Kapolri dengan jalan membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang peduli dan sadar pentingnya membangun kesadaran kamtibmas, diharapkan mengurangi tugas berat Kepolisian di lapangan.
Semakin banyak masyarakat yang sadar ketertiban umum, maka semakin berkuranglah tugas berat Kepolisian dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban.
Langkah Kapolri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kapolri Tahun 2005 dan surat telegram tentang pedoman pembentukan Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas dinilai sudah tepat sebagai pendekatan softistik lunak untuk penyesuaian situasi dan kondisi di era kebebasan komunikasi publik lalu lintas percakapan sosial.
Sepertinya saat ini menjadi terobosan penting bagi Polri untuk meletakkan kamtibmas sebagai kebutuhan bersama tidak saja Kepolisian, namun masyarakat diajak bersinergis soal pendekatan Pokdas Kamtibmas.
Itu lah kilas balik soal Pokdar Kamtibmas yang kini berkembang pesat di seluruh tanah air di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Batubara.
Di Batubara geliat perkembangan Pokdar Kamtibmas menuju grafik yang menggembirakan pasca pengukuhan kepengurusan pada 26 Mei 2022 lalu di Polres Batubara oleh Kapolres AKBP Jose DC Fernandes memberikan angin segar bagi perkembangan Pokdar Kamtibmas.
Hal yang lebih menguntungkan lagi bagi pemerintahan Bupati, Zahir dalam menyiapkan kebijakan publik ditengah-tengah tumbuhnya kesadaran masyarakat melalui Pokdar Kamtibmas.
Dan tentunya mendukung sepenuhnya program yang disusun Pemkab Batubara sedang mempersiapkan diri menuju kawasan industri strategis nasional melalui Pelabuhan Kuala Tanjung yang dipersiapkan pemerintahan pusat.
Bagi masyarakat Batubara yang mendambakan percepatan kesejahteraan keberadaan Pokdar Kamtibmas bisa menjadi penghubung dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan pembangunan di daerah itu.
Lebih dari itu, Pokdar Kamtibmas menjadi aset keamanan dan ketertiban bersama Kepolisian dan Pemkab Batubara.
Ayo tunggu apalagi mari bergabung.
Akhirnya kita yang menentukan nasib kita sendiri. Maju lah Kabupaten Batubara. (Penulis pengamat sosial dan Ketua Pokdar Kamtibmas Batubara).