Kader FSPTI-KSPSI Siantar Diinstruksikan Tak Ikuti Demo Tolak UU Cipta Kerja

Siantar, Lintangnews.com | Seluruh kader FSPTI-KSPSI di Kota Siantar diinstruksikan agar tidak mengikuti aksi demo menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

Aksi penolakan UU Cipta Kerja itu karena diduga telah ditunggangi kepentingan politik dan tidak lagi kepentingan buruh.

Hal ini awalnya diketahui dari postingan Cinco Purba selaku Ketua FSPTI-KSPSI Siantar di halaman Facebook nya beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp (WA), Minggu (11/10/2020), Cinco mengaku, instruksi itu sesuai apa yang diperintahkan oleh Ketua FSPTI-KSPSI Provinsi Sumatera Utara, Sabam Manalu.

“Jauh sebelum aksi RUU Cipta Kerja, saya sudah menginstruksikan seluruh pengurus DPC FSPTI-KSPSI se Sumut menegaskan, agar seluruh kader FSPTI-KSPSI tidak melakukan aksi. Sabam menilai aksi demo ini sudah ditunggangi kepentingan politik dan bukan murni untuk kepentingan buruh dan masyarakat,” sebut Cinco . (Elisbet)