Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo kembali mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh personil jajaran Polres Simalungun agar bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Penegasan itu disampaikan Kapolres ketika berada di Mapolsek Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Senin (26/10/2020) kemarin.
“Kepada seluruh personil jajaran Polres Simalungun dilarang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam bentuk apa pun. Sesuai dengan arahan Kapolri dimana anggota Polri dituntut harus menjaga netralitas dalam setiap perhelatan dan pelaksanaan Pilkada,” sebut Kapolres.
AKBP Agus juga menyampaikan, terkait dengan netralitas Polri, aturannya sudah jelas sesuai dengan arahan pimpinan Polri, bahwa di setiap tahapan Pilkada anggota Polri harus netral (dilarang memihak).
Lanjutnya, kegiatan pengamanan tahapan Pilkada Serentak 2020 termasuk di Simalungun harus dilakukan secara proporsional dan profesional, termasuk menyangkut hal-hal teknis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Sehingga tidak menimbulkan dan membawa kesan negatif bagi Polri, khususnya Polres Simalungun
“Anggota Polri diberikan mandat oleh negara untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada agar dapat berjalan tertib aman lancar. Saya tegaskan kepada para Kabag, Kasat dan Kapolsek agar perlu disikapi dan dicermati, bahwa tidak lama lagi ada pesta besar yakni Pilkada akan banyak menyita kesibukan ke arah sana,” ujarnya
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya, dalam masa Pilkada, anggota Polri tidak diperkenankan mengunggah foto bersama calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada.
AKBP Agus berpesan agar seluruh personil Simalungun selalu menjaga keselamatan dalam bertugas, dan lebih meningkatkan profesionalitas kinerja untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri. (Rel/Zai)