Kapolres Tobasa Tepati Janji Tuntaskan Kasus Pencabulan Guru SD di Habinsaran

Tobasa, Lintangnews.com | Polres Toba Samosir (Tobasa) menepati janjinya kepada lintangnews.com akan tuntaskan kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukumnya.

Ini terbukti dengan ditahannya seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Panamparan, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Tobasa, karena melakukan pencabulan kepada siswinya, Senin (1/7/2019).

Sebab bagi Kapolres AKBP Agus Waluyo tidak ada kata damai bagi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Menurut Kapolres, Jumat (21/6/2019), setelah dimintai keterangan saksi inisial RT (30) dan NT (29), serta korban RGEB (9), kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka NS (41) oleh tim opsnal yang berada di lapangan.

Selanjutnya bergerak menuju Kecamatan Panamparan, Kabupaten Tobasa dan terlapor ditemukan di rumahnya, NS pun dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tobasa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penangkapan yang dilakukan melengkapi alat bukti perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sesuai dengan Nomor Laporan Polisi : LP/142/VI/SU/TBS tanggal 17 Juni 2019.

Ada pun barang bukti yang diamankan yakni, rok SD warna merah, baju kemeja warna putih, celana dalam warna orange dan1 unit handphone (HP) merk Samsung warna silver

Menurut Kapolres, jika pelapor RS (55) pernah mendengar cerita dari korban, Senin (13/5/2019) sekira pukul 07.00 WIB, Saat itu korban mengatakan pada RS sudah malas untuk bersekolah, karena gurunya jahat di sekolah. Namun hal itu tidak dihiraukan RS.

Selanjutnya, saat libur sekolah, korban berlibur ke Medan, Selasa (4/6/2019) tempat ibu kandungnya bekerja. Korban menceritakan kepada ibunya, jika dirinya telah dicabuli gurunya NS. Perlakuan itu dilakukan NS dilakukan di ruangan Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru saja dibangun.

“Saat ini tersangka NS telah diamankan dalam tahanan Polres Tobasa dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pengembangan berikutnya akan kita sampaikan kepada awak media,” kata Kapolres. ( asri)