Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sebanyak 4 orang wanita diduga hendak melakukan aksi pencurian di salah satu rumah di Jalan Danau Toba, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Selasa (27/2/2023) sore berhasil diamankan warga dan kini telah ditahan di Polres Tebingtinggi.
Diketahui, keempatnya berinisial AA (23) warga Bromo Menteng II Barbat Medan Denai, Kota Medan, GS (37) warga Jalan Denai Gang Usaha No 17, Kecamatan Medan Denai, MR (43) warga Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dan TP (19) warga Jalan Lumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Kasat Reskrim, AKP Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Rabu (28/2/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat orang wanita yang diduga pelaku tindak pidana pencurian oleh warga di Jalan Danau Toba, tepatnya di depan Gereja HKI Marturia Tebingtinggi.
Diketahui keempatnya sebelumnya telah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah toko milik warga di Jalan Simarjarunjung Lingkungan I, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. Senin (6/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Dari toko milik Rustini Marpaung (70), para pelaku berhasil membawa kabur seuntai kalung emas seberat 20 gram beserta 1 buah mainan salib terbuat dari emas seberat 10 gram milik. Akibat pencurian iti, korban mengalami kerugian sebesar Rp 28.500.000.
“Untuk melancarkan aksinya, keempat pelaku mengendarai sepeda motor mendatangi toko milik korban. Kemudian berpura-pura hendak membeli rokok dan mengajak korban mengobrol. Selanjutnya salah satu pelaku meminta ijin untuk menumpang ke kamar mandi di toko itu dan mencuri barang berharga milik korban,” jelas Agus.
Peristiwa pencurian itu selanjutnya dilaporkan korban ke Polres Tebingtinggi.
Hingga kini keempat pelaku pencurian masih menjalani pemeriksaan petugas. (Purba)



