Keberadaan Aset Pemkab Simalungun Tak Kunjung Jelas, Fraksi Gerindra Usulkan Pansus Dibentuk

Simalungun, Lintangnews.com | Meskipun dibina oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, pengelolaan aset tetap Pemkab Simalungun masih juga bobrok alias tidak mengalami kemajuan yang berarti.

Ini membuat Fraksi Gerindra DPRD Simalungun mengusulkan segera dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) aset tetap.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Simalungun, Bona Uli Rajagukguk melalui juru bicara Fraksi, Erwin Saragih di rapat paripurna DPRD tentang Pendapat Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2019 di Pematang Raya, Kamis (3/9/2020).

“Yang selalu menjadi catatan audit BPK RI, dan menyebabkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun tidak pernah diganjar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah masalah penatausahaan aset tetap. Pemkab Simalungun menyatakan, dalam penataan dibina KPK dan Kejari Simalungun. Namun faktanya tidak berbanding lurus,” ucap Erwin.

Menurut Fraksi Gerindra, hingga akhir TA 2019, masih ada aset tetap yang tidak tercatat dalam (dikecualikan dari) nilai total aset tetap yang besarnya Rp 2.946 triliun lebih. Karena tidak tersedia data dan informasi pada OPD-OPD terkait. Tidak kurang dari Rp 328 miliar lebih atau 11,14 persen.

Dari total aset tetap tersebut berstatus tidak jelas dan setidaknya 8,48 persen di Dinas Pendidikan (Disdik). Bahkan ironisnya, lanjut Erwin, permohonan Pengajuan Kembali (PK) oleh Pemkab Simalungun menyangkut sengketa kepemilikan lahan seluas 70.315 meter persegi senilai Rp 13,86 miliar.

Di atas lahan dididirikan rumah dinas atau kantor Bupati telah ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Nomor 758.PK/Pdt/2018 tertanggal 29 Oktober 2018. Sehingga objek sengketa itu terancam dieksekusi. Hal itu menunjukan hingga saat ini Pemkab Simalungun tidak sungguh-sungguh melakukan penatausahaan aset tetap. Bukan saja terhadap aset tidak bergerak, melainkan juga aset bergerak. Seperti kendaraan yang tidak jelas datanya.

“Oleh karena hal itu berulang, maka Fraksi Gerindra mengusulkan dibentuknya Pansus Aset Tetap Kabupaten Simalungun,” imbuh Erwin. (Zai)