Simalungun, Lintangnews.com | Muhammad Diky Hudin Yusuf (21) warga Huta Petani Timur Kelurahan Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS).
Ini setelah sepeda motor Yamaha nomor polisi (nopol) BK 3418 NAJ yang ditumpangi dan dikendarai Arif Syahputra (19) warga Huta V Nagori Dolok Ayan mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Ini terjadi Sabtu (14/12/2019) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Siantar-Medan Km 13-14, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Sementara. Arif Syaputra setelah kejadian mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Siantar.
Kendaraan yang terlibat laka lantas yakni, mobil Toyota Yaris nopol BK 1359 GB dikemudikan Dale Irwandi (34) pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) warga Jalan Gunung Bakti LKMD II Rambutan Lalang, Kota Tebingtinggi dan usai kejadian tidak mengalami luka.
Begitu juga penumpang mobil Toyota Yaris, Fadhillah Rizky Rahmadhani (18) pelajar, warga Jalan Tualang IV Nomor 238 Perumahan Nasional (Perumnas) Begelan Kelurahan Begelan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Termasuk penumpang lainnya bernama, Fika Afianna (23) pelajar warga Jalan Bukit Selamat Lingkungan I Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi juga tidak mengalami luka.
Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas, Iptu Jodi Indrawan diteruskan Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud memaparkan, diduga pengendara mobil Toyota Yaris datang dari arah Kota Medan menuju Siantar.
Namun kurang hati-hati saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) cuaca dalam keadaan hujan.
Kondisi jalan menurun, membuat kendaraan mengalami slip hingga masuk ke jalur kanan jurusannya dan tidak dapat menghindar, lalu menabrak sepeda motor Yamaha yang datang dari arah berlawanan.
Ini mengakibatkan terjadinya laka lantas dan penumpang sepeda motor meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RS. (rel/zai)


