Keliling Pakai Toa, Warga Pendatang di Tebingtinggi Diwajibkan Melapor ke Kelurahan

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemko Tebingtinggi melakukan tindakan dalam menekan penyebaran Covid-19 saat perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2021 di daerah itu.

Caranya turun langsung ke perumahan masyarakat dengan menggunakan alat pengeras suara (toa). Tujuannya agar masyarakat pendatang yang mudik ke Tebingtinggi dari luar kota untuk segera melapor kepada pihak aparat Kelurahan setempat.

Kepala Dinas Kominfo, Dedi Parulian Siagian mengatakan, langkah cepat ini diambil Pemko Tebingtinggi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Petugas langsung turun ke setiap Kelurahan di Tebingtinggi dengan menggunakan mobil dan alat pengeras suara. Mereka menginformasikan, pedatang dari luar kota untuk segera melapor kepada pihak Kelurahan,” sebut Dedi, Selasa (29/12/2020).

Dedi menjelaskan, melapor kepada pihak Kelurahan setempat, untuk mengetahui apakah kondisi pendatang dalam keadaan sehat atau tidak. Jika sehat, para pendatang yang mudik bisa menunjukan bukti surat rapid test.

“Jika tidak ada surat itu, kami menghimbau kepada warga pendatang luar kota yang masuk zona hitam Covid-19, agar melakukan rapid test di Puskesmas di Tebingtinggi,” papar Dedi.

Tindakan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi semakin bertambah.

“Pemko Tebingtinggi tidak mau itu terjadi, makanya kami langsung turun langsung ke perkampungan-perkampungan,” jelasnya.

Selain itu, petugas Dinas Kominfo Tebingtinggi yang turun ke lapangan seperti perkampungan masyarakat, menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) penangan Covid-19, memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan orang. (Purba)