Asahan, Lintangnews.com | Personil Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melakukan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan warga pasar untuk selalu mematuhi prokes,” ucap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Bandar Pulau, AKP Ali Yunus Siregar, Kamis (9/12/2021).
Selain memberikan himbauan, Kapolsek menyebutkan, personil juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di Pajak Pagi Desa Aek Songsongan.
“Dengan harapan masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi prokes, dalam upaya mencegah penyebaran penularan Covid19 di wilayah Kabupaten Asahan,” pungkas Ali. (Heru)



