Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, apresiasi atas prestasi yang diperoleh Pemkab Simalungun di peringkat 9 dalam rangka pelayanan publik dari Ombudsman.
Hal itu disampaikan Eydu pada pertemuan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporang Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2022 di Pendopo rumah dinas Bupati, Pamatang Raya, Selasa (31/1/2023).
Dikatakan, pencapaian Simalungun di peringkat 9 dari Ombudsman, berarti bentuk pelayan dan keterbukaan publik sudah luar biasa. “Ini ciri-ciri good governance di era transparansim dan kami apresiasi atas pencapaian itu,” sebutnya.
“Audit laporannya keuangan sebenarnya arahnya ke akuntabilitasnya transparansi. Artinya semakin linier, semakin berbanding lurus sebenarnya apa yang telah dilakukan Simalungun hasilnya nanti,” sambung Eydu.
Dia juga meminta kepada pegawai saat pemeriksaan agar bekerja sama yang baik, jangan ada yang terlambat dan tak lengkap. “Tunjukkan lah pencapain itu, BPK disini melakukan pemeriksaan terkait dengan keuangan APBD Tahun Anggaran 2022. Pemeriksaan ini merupakan periksaan interim/pendahuluan,” ujar Eydu.
Sedangkan Radiapoh menyampaikan, Pemkab Simalungun terus melakukan berbagai upaya untuk memperoleh yang terbaik atas laporan keuangan daerah.
Bupati berharap, koordinasi dan kerja sama yang baik antara Pemkab Simalungun dan BPK Sumut dapat memberikan dorongan dan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga harapan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP bisa diraih untuk tahun 2022.
“Saya berharap kepada para pimpinan OPD, agar bersifat koperatif dan pro aktif, sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur,” tukasnya.
Di sisi lain Radiapoh menyampaikan, 2 tahun lalu Simalungun menerima predikat terendah di Sumut atas penilaian Ombudsman dalam pelayanan publik.
“Namun atas kerja sama seluruh OPD, kita bisa memperbaiki diri dan peringkat. Kita mendapat peringkat 9 zona hijau di Sumut dalam rangka pelayanan publik. Ini merupaka lompatan besar dan terobosan Pemkab Simalungun,” ujar Bupati.
Dirinya berharap, lompatan ini kiranya dapat berbanding lurus dengan pengelolaan keuangan. Bupati juga meminta kepada seluruh OPD agar jangan ada kendala-kendala pemeriksaan dengan tidak kesinkronan data-data yang disajikan kepada tim pemeriksa. (Rel/Zai)



