Kepala Ombudsman Sumut Apresiasi Komitmen Bupati Humbahas Dukung Pelayanan Publik

Kunjungan rombongan Ombudsman Sumut di Kabupaten Humbahas.

Humbahas, Lintangnews.com | Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara memberikan apresiasi atas komitmen Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor dalam mendukung pelayanan publik di daerah itu.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar ketika menghadiri sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Humbahas, Selasa (27/6/2023) di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Dolok Sanggul.

Abyadi menjelaskan, hasil survei tahun 2022 terhadap kepatuhan standar pelayanan publik dan opini pelayanan publik pada 22 Desember tahun 2022, Kabupaten Humbahas memperoleh kategori A dan menduduki posisi ketiga, setelah Deli Serdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan nilai 89.80.

“Ini diperoleh dari hasil survei atas dimensi dan variabel dengan indikator yang sudah ditetapkan. Dimensi yang disurvei yaitu input, proses, output dan pengaduan dengan variabel, kompetensi, studi dokumen, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan,” paparnya.

Disampaikan, tahun 2023, pihaknya akan kembali melakukan survei ke Kabupaten/ Kota di Sumut.

Menurutnya, sosialisasi ini perlu agar masing-masing daerah mengetahui dimensi, variabel dan dimensi yang disurvei.

Sementara itu, Bupati diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Tonny Sihombing menyampaikan terima kasih atas kehadiran Abyadi Siregar dan Edward Silaban.

Dijelaskan Tonny, dengan berdirinya MPP di Humbahas dan sudah uji coba pelaksanaan pelayanan publik dari Pemkab setempat ditambah 10 kerja sama yang bergabung dengan MPP merupakan komitmen Bupati untuk memberi kemudahan dalam pelayanan pada masyarakat.

“Pemkab Humbahas juga berkomitmen tetap mempertahankan zona hijau dan predikat A untuk survei Ombudsman tahun 2023,” sebutnya.

Usai sosialisasi, Ombudsman Sumut dan rombongan meninjau pelayanan-pelayanan yang sudah berjalan di MPP. Dilanjutkan dengan monitoring pelayanan di RSUD dan Puskesmas.

Sosialisasi ini melibatkan Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan dan P2KB, Dinas Pendidikan, RSUD, Puskesmas Paranginan dan Puskesmas Sigoppul. (Rel)