Siantar, Lintangnews.com | Sejak bergulirnya hak angket oleh DPRD Kota Siantar pada Maret 2023 lalu terhadap Wali Kota, Susanti Dewayani, banyak elemen masyarakat memberikan penilaian negatif.
Pj Ketua HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Siantar-Simalungun, Muhammad Syafi’i mengutarakan, pemakzulan ini bukan pertama kali terjadi di Siantar.
Terhadap Wali Kota sebelumnya juga dilakukan sebanyak 2 kali pemakzulan meski gagal di ranah Mahkamah Agung (MA).
“Pemakzulan itu sebuah keputusan yang sangat serius dalam demokrasi. Karena pemakzulan itu artinya memberhentikan atau menurunkan tahta. Kalau sudah makzul, secara logikanya kan tak diakui lagi,” terang Syafi’i, Minggu (28/5/2023).
“Saya memandang hal yang dilakukan oleh para anggota DPRD Siantar itu seperti hanya ogap-ogap (menggertak-red) saja. Untuk membuat kepala daerah bisa menuruti kepentingan pribadi mereka,” tambahnya.
Lanjut Syafi’i, riwayat penggunaan hak angket hingga melahirkan pemakzulan pernah terjadi kepada wali kota sebelumnya yakni Hefriansyah Noor.
Namun, upaya tersebut gagal saat MA memutuskan menolak permohonan pada bulan April 2020.
Sambungnya, pemakzulan kali ini terhadap Susanti sudah ada pengaturan demonstrasi dan berkas dipersiapkan untuk dibawa ke MA.
Menurutnya, momen paling menarik perhatian, meski telah dimakzulkan yang disepakati oleh 27 dari 30 anggota DPRD, perempuan pertama yang menjadi Wali Kota Siantar itu tetap hadir saat rapat paripurna pembahasan Hari Jadi Siantar ke 152 tahun pada Selasa 2 Mei 2023.
Bahkan telah menuai banyak prestasi dan program unggulan untuk masyarakat Siantar.
Pada kepemimpinan Susanti dalam kurun waktu 1 tahun 4 bulan, telah banyak menuai prestasi.
Ada pun prestasi yang diraih yakni:
-Menekan status Laju PPKM level 4 dalam kurun waktu 2 bulan menjadi level 1.
-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Siantar Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini tertinggi.
-Satu-satunya Kota di Sumatera Utara yang menjadi patron dalam pengendalian laju inflasi TPID yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
-Menerima Top Pembina BUMD Awards tahun 2022 dan 2023 sebagai kepala daerah dalam membina Perumda Tirtaui dan Direktur Utama (Dirut), ulkifli Lubis menjadi Top CEO BUMD 2023.
-Siantar juga meraih juara III PPD kategori Kota Provinsi Sumut tahun 2023.
-Meningkatnya penialaian SAKIP yang sebelumnya C menjadi CC.
-Menerima Lencana Siddhakarya Tingkat Sumut tahun 2022.
-Rangking 2 se-Indonesia dalam optimalisasi PAD untuk ETPD terbaik tahun 2022.
-Menerima predikat Kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
-Membawa Kader PKK menrima piagam Kader Inspiratif langsung dari Pelindung Utama PKK, Iriana Jokowi. (rel)
Pj Ketua HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Siantar-Simalungun, Muhammad Syafi’i.



