Kepsek Perintahkan Guru SMPN 1 Gunung Malela Takut-Takuti Wartawan

Sejumlah guru yang diperintahkan Kepsek untuk menginterogasi wartawan.

Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Sekolah (Kepsek) perintahkan guru-guru SMP Negeri 1 Gunung Malela di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Donna Pandiangan menakut-nakuti wartawan, dengan cara untuk mengisi registrasi, meminta kartu pers dan surat tugas, serta identitas lainnya.

“Kata ibu Donna,” sebut seorang guru di meja piket sekolah, Taufiq Sinaga, Rabu  (27/4/2022) lalu.

Dengan dalih untuk memastikan apakah legalitas kartu pers dan surat tugas wartawan kaladuarsa atau belum, sehingga mereka berkenan melayani konfirmasi.

Menurut Taufiq, diketahui Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas, Kanur Manik dan 2 orang guru perempuan lainnya, jika Kepsek memberi ijin pada mereka (guru) memungut sebesar Rp 400.000 per siswa kelas 9 untuk pembiayaan piknik ke Mickey Holiday.

“Ini anak-anak secara pribadi kan sudah menabung pada wali kelasnya. Jadi memang sudah adanya, kemarin itu kan karena Covid-191 gak bisa jalan-jalan dan perpisahan. Dibuat perpisahan gak boleh, ya kan,” imbuh Taufiq.

Disinggung apakah cukup uang tabungan pelajar untuk pembiayaan piknik perpisahan dengan guru, Taufiq justru memberikan jawaban bertele-tele. “Iya kalau pun lebih, ya dikembalikan. Maka kami bilang, ini kan mau Lebaran nak, ya dikumpul-kumpul lah duit (uang) nya,” ujar Taufiq.

“Namanyalah perpisahan pak? Tiket masuk Mickey Holiday di Berastagi Kabupaten Karo, Rp 125.000 per orang. Ditambah tiket masuk guru, ongkos guru, makan guru, membelikan cinderamata murid guru dan menyewa 6 unit bus Intra,” tambah Taufiq.

Disinggung apakah untuk piknik perpisahan siswa dengan guru sebesar Rp 400.000 per siswa sudah ada ijin dari Dinas Pendidikan (Disdik). “Ijin ada dari Koordinator Wilayah (Korwil), Kartoyo. Ibu Kepsek sudah berceritera, katanya dari Korwil dulu minta ijin,” beber Taufiq.

Disinggung peruntukan siswa kelas berapa saja baju batik seharga Rp 120.000 per helai menurut Taufiq, itu diperuntukan untuk kelas 7 dan 8. “Kalau kelas 9 baju batik lama. Baju batik yang baru dari Disdik Simalungun,” tukas Taufiq.

Namun hal ini dibantah oleh Kanur Manik. “Adalah rekanan yang mendrop semua ke sekolah-sekolah. Kami tarik lah batik yang lama, kemudian membungkus ulang dengan plastik. selanjutnya dikembalikan ke dinas. Kami hanya diperintahkan menjual Rp 120.000 per helai,” kata Kanur.

Lanjut Kanur, saat ini apa yang diberikan atau dimasukkan dinas, Kepsek tak bisa mengelak. “Karena diperintah untuk mengembalikan batik lama, kami beli plastik guna membungkus. Selanjutnya untuk dikembalikan ke dinas,” tukasnya. (Zai)