Kepsek SD di Simalungun Diduga Jadi Sasaran Ragam Kutipan

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati, JR Saragih sepertinya patut melakukan evaluasi terhadap jabatan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan se Kabupaten Simalungun.

Ternyata, pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) beberapa waktu lalu, para Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) diduga menjadi sasaran kutipan dengan dalih pengamanan naskah.

“Semua Korwil begitu. Setiap UN, dikutip juga kami. Alasan, biaya untuk pengamanan naskah,” ungkap salah seorang Kepsek SD, kemarin.

Kutipan dari para Kepsek SD dengan dalih untuk pengamanan naskah sebesar Rp 6.000 per murid. “Alasan, untuk pengamanan naskah UN,” beber Kepsek itu sembari minta identitasnya dirahasiakan.

Bahkan, belakangan ini, kutipan terhadap Kepsek SD terjadi. Namun, dalihnya berbeda, yakni untuk biaya rekonsiliasi bersama Inspektorat Simalungun.

“Baru ini, biaya untuk rekonsiliasi bersama Inspektorat Simalungun dikutip juga sebesar Rp 5.000 per murid,” paparnya, seraya menambahkan bahwa rekonsiliasi telah selesai dilaksanakan.

Selain itu, Kepsek SD juga dikutip sebesar Rp 2,5 juta dengan dalih untuk aplikasi K (Kurikulum) 13.

Ironisnya, untuk mengatasi dan memenuhi hasrat kutipan, para Kepsek SD menggunakan dana Bantuan Operasiona Sekolah (BOS). “Mau dari mana lagi? Terpaksa dari dana BOS lah. Gak mungkin pakai gaji,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Simalungun, Resman Saragih saat coba ditemui di kantornya, Kamis (23/5/2019) kemarin tidak berhasil.

Sedangkan, Sekretaris Disdik, Parsaulian Sinaga diketahui sedang makan siang. “Lagi makan siang,” kata, seorang pegawai bernama Melva Sinaga.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Simalungun, Sudiahman Saragih saat ditemui, menyampaikan tidak ada mencampuri hal itu. “Gak ada saya campuri itu,” ucapnya.

Disinggung, mengenai dugaan kutipan untuk rekonsiliasi, Sudiahman, menegaskan telah melarang supaya tidak ada kutipan apa pun, termasuk para anggota (bawahan) nya.

“Tak tau soal itu. Karena, sudah saya tegaskan, jangan ada kutipan apa pun. Sama anggota juga saya larang. Gak boleh kutipan apa pun,” tegasnya.

Ditanya mengenai rekonsiliasi, Sudiahman, menjelaskan untuk menyusun laporan keuangan untuk disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Rekonsiliasi itu untuk menyusun laporan keuangan. Karena, laporan keuangan mereka sudah masuk ke kita. Jadi itu untuk disampaikan ke BPK,” ujar Sudiahman. (zai)